Panas Bumi
Dashboard¶
Modul Dashboard pada Panas Bumi berfungsi sebagai halaman utama untuk memantau status pengajuan reimbursement PPN. Halaman ini menampilkan rangkuman data statistik dan daftar status dari setiap pengajuan.
1. Tampilan Utama Dashboard
Halaman Dashboard menampilkan rangkuman data di bagian atas dan tabel "Data Statistik" di bagian bawah.
- Kartu Rangkuman: Menampilkan data total seperti:
- Total Pengajuan
- Verifikasi Pengajuan
- Verifikasi Pembayaran
- Proses Selesai
- Ditolak
- Tabel Data Statistik: Menampilkan daftar semua pengajuan dengan status verifikasi dari berbagai direktorat (Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak, Ditjen EBTKE ESDM). Status ditandai dengan ikon:
(Disetujui/Selesai)
(Ditolak/Belum Selesai)- Pengguna dapat mengklik salah satu data (misal: ID Pengajuan atau Nama Perusahaan) pada tabel untuk melihat rinciannya.

2. Halaman Rincian Pengajuan PPN Reimbursement
Setelah mengklik salah satu data dari tabel "Data Statistik", pengguna akan diarahkan ke halaman Rincian Pengajuan PPN Reimbursement.
- Deskripsi: Halaman ini menampilkan informasi ringkas pengajuan di bagian atas (Nama Perusahaan, NPWP, Total Pengajuan, dll.) dan daftar rinci faktur pajak di bagian bawah.
- Tabel Rincian Faktur: Menampilkan daftar faktur yang diajukan dalam pengajuan tersebut, mencakup "No. Seri Faktur", "Bank Persepsi", "NTPN", "Nilai SSP", "Konfirmasi Faktur", dll.

3. Tindakan (Actions)
- Cari:
- Fungsi pencarian tersedia di halaman Dashboard dan di tabel rincian faktur untuk memfilter data.
- Kembali:
- (Di halaman Rincian) Kembali ke halaman Dashboard utama.
- Cetak XLS:
- (Di halaman Rincian) Mengunduh data rincian pengajuan dan daftar faktur dalam format Excel.
- Cetak XLS (Respons Web Service DJP):
- (Di halaman Rincian) Mengunduh data rincian dalam format Excel, kemungkinan dengan data tambahan dari Web Service DJP.
- Jawaban Sudah Ditetapkan:
- (Di halaman Rincian) Tombol untuk menetapkan atau mengkonfirmasi status jawaban atas pengajuan.
Referensi¶
Pengusaha Panas Bumi¶
Deskripsi
Halaman Pengusaha Panas Bumi berfungsi sebagai pusat pengelolaan data master (referensi) untuk semua perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi. Data yang tersimpan di sini, seperti nama, kode, dan kontak perusahaan, akan menjadi acuan utama yang digunakan pada modul-modul lain di dalam sistem SIMPONI. Mengelola data di sini memastikan informasi yang digunakan di seluruh sistem tetap akurat, konsisten, dan terpusat, sehingga memudahkan proses transaksi dan pelaporan.
1. Menampilkan Data
Untuk melihat daftar perusahaan yang sudah terdaftar, akses menu Referensi > Pengusaha Panas Bumi. Sistem akan menampilkan tabel berisi seluruh data perusahaan. Anda dapat menggunakan fitur Pencarian di pojok kanan atas untuk menyaring dan menemukan data secara spesifik berdasarkan kata kunci.

2. Menambah Data Baru
Fitur ini digunakan untuk mendaftarkan perusahaan baru ke dalam sistem.
- Pada halaman utama, klik tombol
+ Tambahyang terletak di bagian atas tabel. - Anda akan diarahkan ke halaman formulir. Isi semua kolom yang diperlukan, terutama kolom yang ditandai dengan bintang merah (*) karena wajib diisi.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol
Simpan. Data baru akan tersimpan dan akan langsung muncul di dalam tabel.

3. Mengubah Data
Gunakan fitur ini untuk memperbarui atau mengoreksi informasi perusahaan yang sudah ada.
- Pada tabel data, pilih satu baris data yang ingin diubah dengan memberikan centang (✓) pada kotak di sisi kiri.
- Klik tombol
Ubahyang kini telah aktif di bagian atas tabel. - Sistem akan menampilkan formulir yang sudah terisi dengan data lama. Ubah informasi yang diperlukan pada kolom yang sesuai.
- Klik tombol
Simpanuntuk menyimpan semua perubahan yang telah Anda buat.

4. Menghapus Data
Fitur ini berfungsi untuk menghapus data perusahaan yang sudah tidak relevan secara permanen.
- Pada tabel data, pilih satu atau lebih data yang ingin dihapus dengan memberikan centang (✓).
- Klik tombol
Hapus. - Sebuah jendela
Konfirmasi Hapusakan muncul untuk memastikan tindakan Anda. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kesalahan penghapusan data. - Klik
Ya, Hapusuntuk mengonfirmasi dan menghapus data secara permanen dari sistem.

Wilayah Kerja Panas Bumi¶
Deskripsi
Halaman Wilayah Kerja Panas Bumi digunakan untuk mengelola dan memetakan data wilayah kerja panas bumi dengan perusahaan (Pengusaha) yang bertanggung jawab. Halaman ini menghubungkan data Pengusaha dan Lokasi yang sudah ada ke sebuah Kode Wilayah dan Nama Wilayah yang spesifik. Pengelolaan data di sini memastikan bahwa setiap wilayah kerja terdefinisi dengan jelas dan terasosiasi dengan perusahaan yang benar.
1. Tampilan Halaman Utama (List Data)
Halaman utama menampilkan daftar semua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang telah terdaftar dalam sistem.
- Tampilan Data: Tabel data menampilkan Kode Wilayah, Nama Wilayah, Provinsi, dan Pengusaha.
- Fitur: Terdapat fitur Pencarian, pengaturan Tampilan data per halaman, dan tombol aksi: + Tambah, Ubah, dan Hapus.

2. Langkah-langkah Tambah/Ubah Data
Tombol + Tambah atau Ubah (setelah memilih data dari tabel) akan mengarahkan pengguna ke formulir "Wilayah Kerja Panas Bumi".
- Isi Kode Wilayah (misal: W33).
- Isi Nama Wilayah (misal: Dieng).
- Pilih Provinsi dari dropdown. Ini adalah dropdown multi-pilih (dapat memilih lebih dari satu provinsi).
- Pilih Pengusaha dari dropdown (misal: Test Pengusaha).
- Pilih Kota/Kabupaten terkait. Klik pada dropdown di bawah "Provinsi" (yang bertuliskan "Pilih salah satu") akan membuka modal pop-up "Detail PEMDA". > Catatan: Anda harus memilih Provinsi terlebih dahulu sebelum dapat memilih Kota/Kabupaten.
- Pada modal Detail PEMDA, pilih satu atau lebih Kota/Kabupaten dengan mencentang kotak yang tersedia.
- Setelah dipilih, Kota/Kabupaten akan muncul dalam bentuk tag di dalam dropdown tersebut.
- Sistem juga akan menampilkan tabel di bagian bawah formulir yang merinci semua Kota/Kabupaten yang telah dipilih.

3. Tindakan (Actions)
- + Tambah:
- (Di halaman utama) Membuka formulir untuk menambah data WKP baru.
- Ubah:
- (Di halaman utama) Membuka formulir untuk mengubah data WKP yang telah dipilih (centang data di tabel).
- Hapus:
- (Di halaman utama) Menghapus data WKP yang telah dipilih.
- Simpan:
- (Di halaman formulir) Menyimpan data baru atau data yang telah diubah.
- Kembali:
- (Di halaman formulir) Batal menyimpan dan kembali ke halaman daftar WKP.
Pengaturan¶
KEPMEN ESDM¶
Deskripsi
Halaman KEPMEN ESDM (Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) adalah modul untuk mengelola data Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar perhitungan dan pembayaran Bonus Produksi. Di halaman ini, Anda dapat menambahkan data SK baru, termasuk mengunggah dokumen rincian (dalam format .csv atau .xlsx) dan dokumen SK resmi (dalam format .pdf).
1. Menampilkan Data
Untuk melihat daftar SK yang sudah diinput, akses menu Pengaturan > KEPMEN ESDM. Sistem akan menampilkan tabel yang berisi informasi seperti Nama Pengusaha, WKP, Tahun/Triwulan, No Kepmen, dan Total Bonus Produksi. Pada kolom PDF Kepmen, Anda dapat mengklik ikon berwarna oranye untuk melihat atau mengunduh dokumen SK yang telah diunggah.

2. Menambah Data Baru
Fitur ini digunakan untuk menginput data dan dokumen SK baru ke dalam sistem.
- Pada halaman utama, klik tombol
+ Tambah. - Pilih
TriwulandanTahundari menu dropdown yang tersedia. - Ketik
No KepmendanTotal Bonus Produksipada kolom yang sesuai. - Pada bagian Unggah Rincian KepMen, klik
Select fileuntuk mengunggah dokumen rincian dengan format.csvatau.xlsx(maksimal 5 MB). - Pada bagian Unggah KepMen ESDM (PDF), klik
Select fileuntuk mengunggah dokumen SK resmi dengan format.pdf(maksimal 5 MB). - Setelah semua data dan dokumen terisi, klik tombol
Simpan.

3. Mengubah Data
Gunakan fitur ini untuk memperbarui atau mengoreksi detail data SK yang sudah ada. Perhatian: fitur ubah ini hanya untuk data tekstual, tidak untuk mengganti file yang sudah diunggah.
- Pada tabel data, pilih satu baris data yang ingin diubah dengan memberikan centang (✓).
- Klik tombol
Ubahyang sudah aktif. - Formulir akan tampil dengan data yang sudah ada. Anda dapat mengubah pilihan
Triwulan,Tahun, serta isi dariNo KepmendanTotal Bonus Produksi. - Klik tombol
Simpanuntuk menyimpan perubahan.

4. Menghapus Data
Fitur ini berfungsi untuk menghapus data dan dokumen SK terkait secara permanen dari sistem.
- Pada tabel data, pilih satu atau lebih data yang ingin dihapus dengan memberikan centang (✓).
- Klik tombol
Hapus. - Sebuah jendela
Konfirmasi Hapusakan muncul untuk validasi. - Klik
Ya, Hapusuntuk mengonfirmasi dan menghapus data secara permanen.

Pagu Cadangan Reimbursement PPN¶
Deskripsi
Halaman Pagu Cadangan Reimbursement PPN berfungsi untuk mengelola data pagu (batas maksimal) dan cadangan untuk penggantian PPN berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi (BA Rekon). Di halaman ini, Anda dapat menginput data BA Rekon, termasuk nominal SBP, nilai cadangan, serta mengunggah dokumen BA Rekon sebagai bukti pendukung.
1. Menampilkan Data
Untuk melihat daftar pagu cadangan yang sudah diinput, akses menu Pengaturan > Pagu Cadangan Reimbursement PPN. Sistem akan menampilkan tabel yang berisi rincian data seperti Nama Pengusaha, Nomor BA Rekon, Nominal SBP, dan Sisa Pagu. Pada kolom PDF BA Rekon, Anda dapat mengklik ikon berwarna oranye untuk melihat atau mengunduh dokumen BA Rekon yang telah diunggah.

2. Menambah Data Baru
Fitur ini digunakan untuk menginput data pagu cadangan baru berdasarkan BA Rekon.
- Pada halaman utama, klik tombol
+ Tambah. - Pilih opsi yang sesuai dari setiap dropdown, yaitu
Perusahaan,Wilayah Kerja,Tahun Rekon, danTriwulan Rekon. - Isi
Nomor BA Rekondan pilihTanggal BA Rekonmenggunakan ikon kalender. - Pada bagian Unggah BA Rekon, klik
Select fileuntuk mengunggah dokumen BA Rekon dalam format.pdf(maksimal 5 MB). - Masukkan
Nominal SBP (RP)danCadangan Reimbursement (Rp)pada kolom yang tersedia. - Setelah semua data terisi, klik tombol
Simpan.

3. Mengubah Data
Gunakan fitur ini untuk memperbarui atau mengoreksi data pagu cadangan yang sudah ada.
- Pada tabel data, pilih satu baris data yang ingin diubah dengan memberikan centang (✓).
- Klik tombol
Ubahyang sudah aktif. - Formulir akan tampil dengan data yang sudah terisi. Anda dapat mengubah semua data, termasuk mengganti dokumen dengan mengklik
Select filepada bagianUnggah BA Rekon. - Klik tombol
Simpanuntuk menyimpan seluruh perubahan.

4. Menghapus Data
Fitur ini berfungsi untuk menghapus data pagu cadangan reimbursement PPN dari sistem.
- Pada tabel data, pilih satu atau lebih data yang ingin dihapus dengan memberikan centang (✓).
- Klik tombol
Hapus. - Sebuah jendela
Konfirmasi Hapusakan muncul untuk validasi. - Klik
Ya, Hapusuntuk mengonfirmasi dan menghapus data secara permanen.

Pagu Cadangan Bonus Produksi¶
Deskripsi
Halaman Pagu Cadangan Bonus Produksi berfungsi untuk mengelola data pagu (batas maksimal) dan cadangan untuk Bonus Produksi berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi (BA Rekon). Di halaman ini, Anda dapat menginput data BA Rekon, termasuk nominal SBP, nilai cadangan bonus produksi, serta mengunggah dokumen BA Rekon sebagai bukti pendukung.
1. Menampilkan Data
Untuk melihat daftar pagu cadangan yang sudah diinput, akses menu Pengaturan > Pagu Cadangan Bonus Produksi. Sistem akan menampilkan tabel yang berisi rincian data seperti Nama Pengusaha, Nomor BA Rekon, Nominal SBP, dan Sisa Pagu. Pada kolom PDF BA Rekon, Anda dapat mengklik ikon berwarna oranye untuk melihat atau mengunduh dokumen BA Rekon yang telah diunggah.

2. Menambah Data Baru
Fitur ini digunakan untuk menginput data pagu cadangan baru berdasarkan BA Rekon.
- Pada halaman utama, klik tombol
+ Tambah. - Pilih opsi yang sesuai dari setiap dropdown, yaitu
Perusahaan,Wilayah Kerja,Tahun Rekon, danTriwulan Rekon. - Isi
Nomor BA Rekondan pilihTanggal BA Rekonmenggunakan ikon kalender. - Pada bagian Unggah BA Rekon, klik
Select fileuntuk mengunggah dokumen BA Rekon dalam format.pdf(maksimal 5 MB). - Masukkan
Nominal SBP (RP)danCadangan Bonus Produksi (Rp)pada kolom yang tersedia. - Setelah semua data terisi, klik tombol
Simpan.

3. Mengubah Data
Gunakan fitur ini untuk memperbarui atau mengoreksi data pagu cadangan yang sudah ada.
- Pada tabel data, pilih satu baris data yang ingin diubah dengan memberikan centang (✓).
- Klik tombol
Ubahyang sudah aktif. - Formulir akan tampil dengan data yang sudah terisi. Anda dapat mengubah semua data, termasuk mengganti dokumen dengan mengklik
Select filepada bagianUnggah BA Rekon. - Klik tombol
Simpanuntuk menyimpan seluruh perubahan.

4. Menghapus Data
Fitur ini berfungsi untuk menghapus data pagu cadangan bonus produksi dari sistem.
- Pada tabel data, pilih satu atau lebih data yang ingin dihapus dengan memberikan centang (✓).
- Klik tombol
Hapus. - Sebuah jendela
Konfirmasi Hapusakan muncul untuk validasi. - Klik
Ya, Hapusuntuk mengonfirmasi dan menghapus data secara permanen.

Pengajuan Reimbursement PPN¶
Role: Pengusaha Panas Bumi¶
Pengajuan¶
Deskripsi
Halaman Pengajuan adalah menu utama bagi Pengusaha Panas Bumi (Wajib Bayar) untuk membuat, melengkapi, dan mengirimkan pengajuan reimbursement PPN. Halaman ini berfungsi sebagai dasbor untuk melacak status pengajuan, mulai dari draf, terkirim, dikembalikan, hingga ditolak.
1. Menampilkan Halaman Pengajuan
Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Pengajuan. Halaman ini adalah dasbor utama Anda, terbagi menjadi empat tab status:
- Belum Dikirim: Menampilkan draf pengajuan yang sedang Anda kerjakan (Status:
BELUM LENGKAP) atau yang siap kirim (Status:LENGKAP). - Sudah Dikirim ke DJA: Menampilkan pengajuan yang telah Anda kirim dan sedang ditinjau oleh DJA.
- Di Kembalikan oleh DJA: Menampilkan pengajuan yang dikembalikan oleh DJA dan memerlukan revisi dari Anda.
- Di Tolak oleh DJA: Menampilkan pengajuan yang ditolak oleh DJA.

2. Merekam Pengajuan Baru (Header)
Langkah ini adalah untuk membuat "induk" atau header dari pengajuan Anda.
- Pada tab
Belum Dikirim, klik tombol+ Rekam Pengajuan Baru. - Sebuah jendela pop-up "Formulir Header Pengajuan" akan muncul.
- Pilih
Tahun BA RekondanTriwulan BA Rekon. Sistem akan otomatis melakukan Cek Sisa Pagu.- Sukses: Jika pagu tersedia, Anda dapat melanjutkan.
- Gagal: Jika pagu tidak ada atau 0, Anda tidak dapat melanjutkan proses.
- Isi
Nomor Surat Pengajuandan pilihTanggal Surat Pengajuan. - Klik
Select filepada bagianUNGGAH SURAT PENGAJUANuntuk mengunggah dokumen surat (format PDF). - Klik
Simpan.

3. Melengkapi Rincian Faktur Pengajuan
Setelah header disimpan, data akan muncul di tab Belum Dikirim dengan status "BELUM LENGKAP". Anda harus melengkapi rincian fakturnya.
- Pada baris pengajuan yang berstatus
BELUM LENGKAP, klik tombolAksi(ikon titik tiga) dan pilihLengkapi RincianatauDetail. - Anda akan diarahkan ke halaman "Rincian Faktur".
- Langkah A: Upload Daftar Faktur (XLS)
- Klik tombol
Upload XLSatauImport Faktur. - Unggah file Excel yang berisi daftar rincian faktur sesuai template.
- Tabel di halaman rincian akan terisi otomatis dengan data dari Excel.
- Klik tombol

- Langkah B: Upload Dokumen Faktur (PDF)
- Setelah tabel terisi, Anda wajib mengunggah bukti PDF untuk setiap faktur.
- Per Baris: Klik ikon
Upload PDF(awan/panah) di setiap baris faktur dan pilih file PDF yang sesuai. - Sekaligus: (Jika tersedia) Klik tombol
Upload Dokumen Sekaligusuntuk mengunggah file ZIP atau PDF gabungan.

- Setelah semua rincian dan dokumen faktur diunggah, status pengajuan akan menjadi "LENGKAP". Klik
Kembaliuntuk kembali ke daftar utama.
4. Mengirim Pengajuan ke DJA
Setelah status pengajuan "LENGKAP", Anda dapat mengirimkannya untuk ditinjau.
- Di tab
Belum Dikirim, cari pengajuan yang berstatusLENGKAP. - Klik tombol
Aksidan pilihKirim ke DJA. - Sebuah jendela
Konfirmasi Kirim Pengajuanakan muncul. - Klik
Ya. - Data pengajuan akan pindah dari tab
Belum Dikirimke tabSudah Dikirim ke DJAdengan status "Submitted".

5. Memantau dan Merevisi Pengajuan
Melihat Detail (Read-Only)
- Anda dapat melihat pengajuan yang sudah terkirim (di tab
Sudah Dikirim ke DJA) atau yang ditolak (di tabDi Tolak oleh DJA). - Klik
Aksi>Lihat Detail Pengajuan. - Sistem akan menampilkan halaman rincian faktur dalam mode read-only.
- Di halaman ini, Anda juga dapat mengunduh data rincian dengan mengklik
Cetak PDFatauCetak XLS.

Merevisi Pengajuan (Dikembalikan)
- Jika DJA mengembalikan pengajuan, data akan muncul di tab
Di Kembalikan oleh DJA. - Klik
Aksi>Revisi Pengajuanuntuk membuka kembali halaman header dan rincian. - Lakukan perbaikan data atau unggah ulang dokumen yang diminta.
- Setelah selesai, klik
Simpan & Kirimuntuk mengirimkan ulang revisi Anda.
Monitoring¶
Deskripsi
Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua pengajuan yang telah Anda kirimkan. Di halaman ini, Anda dapat melacak di tahapan mana pengajuan Anda berada (misalnya, APPROVED DJA, REJECTED DJA, SUBMITTED) dan melihat rinciannya tanpa bisa mengubah data.
1. Menampilkan Halaman Monitoring
- Akses menu
Pengajuan Reimbursement PPN>Monitoring. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang telah Anda buat, beserta status terakhirnya.
- Anda dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menemukan pengajuan spesifik, atau memfilter berdasarkanTahundanTriwulan.

2. Melihat Rincian Pengajuan
Untuk melihat detail dari pengajuan yang sedang diproses:
- Pada tabel monitoring, klik ikon
Detail(mata) atau klik pada baris pengajuan yang ingin Anda lihat. - Sistem akan menampilkan halaman "Rincian Faktur" dalam mode read-only.
- Di halaman ini, Anda dapat meninjau kembali semua faktur yang telah Anda ajukan untuk pengajuan tersebut.

Monitoring Pagu Pengajuan RPPN¶
Deskripsi
Halaman Monitoring Pembayaran Bonus Produksi berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status pembayaran bonus produksi Anda. Di halaman ini, Anda dapat melacak tahapan pembayaran dan melihat total nilai pembayaran untuk setiap periode.
1. Menampilkan Halaman Monitoring Pembayaran
- Akses menu
Pengajuan Reimbursement PPN>Monitoring Pagu Pengajuan RPPN. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pembayaran bonus produksi, beserta status terakhirnya (misal:
PAYMENT). - Anda dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menemukan data spesifik, atau memfilter berdasarkanTahun,Triwulan, danTahap.

Role: Admin DJA¶
Pengajuan¶
Deskripsi
Halaman Pengajuan adalah menu utama bagi Admin DJA untuk meninjau dan memverifikasi pengajuan reimbursement PPN. Proses ini dibagi menjadi dua tahap: Tahap Verifikasi 1 (validasi kelengkapan dan rincian faktur) dan Tahap Verifikasi 2 (penerbitan dan pengunggahan Surat Keputusan/SK).
1. Menampilkan Daftar Pengajuan
Untuk melihat daftar pengajuan yang memerlukan tindakan Anda:
- Akses menu
Pengajuan Reimbursement PPN>Pengajuan. - Sistem akan otomatis menampilkan tab
Belum Diverifikasi. Ini adalah daftar antrian kerja (worklist) Anda, yang menampilkan pengajuan dengan status "Submitted".

2. Memulai Proses (Tahap Verifikasi 1)
- Pada baris pengajuan yang ingin diproses, klik tombol
Aksi(ikon titik tiga). - Pilih
Verifikasiuntuk membuka halaman detail pengajuan.
3. Melakukan Verifikasi Rincian (Tahap 1)
Halaman "Detail Pengajuan" adalah halaman kerja utama. Di tahap ini, Anda fokus pada validasi data yang dikirim oleh Pengusaha.
A. Verifikasi Header
- Tinjau data pada bagian "Header Pengajuan".
- Buka bagian "Form Verifikasi Header".
- Berikan status verifikasi: pilih
SetujuatauTolakuntuk dokumen header tersebut.

B. Verifikasi Rincian Faktur (Per Baris)
- Buka bagian "Rincian Faktur". Anda akan melihat daftar semua faktur yang diajukan.
- Untuk setiap baris faktur, klik tombol
Verifikasi. - Sebuah jendela pop-up "Form Verifikasi Rincian Faktur" akan muncul.
- Periksa kesesuaian data. Berikan status verifikasi (misalnya
ValidatauTidak Valid) dan tambahkan catatan jika perlu. - Klik
Simpanpada pop-up. Ulangi langkah ini untuk semua faktur.

4. Mengambil Tindakan (Tahap 1)
Setelah verifikasi header dan rincian selesai, gulir ke bagian "Tombol Aksi" di bawah.
-
Meneruskan ke Tahap 2:
-
Jika semua data sudah benar, klik
Simpan & Lanjutkan Verifikator 2. -
Pengajuan akan disimpan dan kini siap untuk diproses di Tahap 2 (Penerbitan SK).
-
Mengembalikan ke Wajib Bayar (Revisi):
- Jika pengajuan perlu diperbaiki oleh Pengusaha, klik
Kembalikan ke Wajib Bayar. - Sebuah jendela
Konfirmasi Kembalikan Pengajuanakan muncul. - Tulis
Catatan Pengembaliandengan jelas, lalu klikYa, Kembalikan!.

- Menolak Pengajuan (Reject):
- Jika pengajuan tidak valid, klik
Tolak Pengajuan. - Tulis
Catatan Penolakandi jendela konfirmasi, lalu klikYa, Tolak!.

5. Melakukan Penerbitan SK (Tahap Verifikasi 2)
Setelah pengajuan dilanjutkan dari Tahap 1, Admin DJA (dengan wewenang Verifikator 2) akan memproses penerbitan SK.
- Buka kembali pengajuan yang sama (yang kini mungkin berstatus "Sudah Diverifikasi 1").
- Halaman "Detail Pengajuan" akan menampilkan form baru di bagian bawah: "Form Verifikasi Verifikator 2".
- Isi
Nomor SK,Tanggal SK, danTotal Nilai Disetujui. - Klik
Select filepadaUnggah SKuntuk mengunggah dokumen SK yang telah diterbitkan.

6. Mengambil Tindakan Akhir (Tahap 2)
Setelah form Verifikasi 2 diisi, gunakan tombol aksi di bagian paling bawah:
-
Menerbitkan SK:
-
Klik
Generate & Kirim SK. Ini adalah aksi final yang menyetujui pengajuan dan mengirimkan SK ke Pengusaha. -
Mengembalikan ke Verifikator 1 (Internal):
- Jika ada kesalahan internal, klik
Kembalikan ke Verifikator 1. - Tulis
Catatan Pengembaliandi jendela konfirmasi, lalu klikYa, Kembalikan!. Ini akan mengembalikan data ke status Tahap 1 untuk diperiksa ulang oleh Admin DJA.

- Menolak Pengajuan (Reject Final):
- Klik
Tolak Pengajuanuntuk membatalkan pengajuan secara final.
Monitoring¶
Deskripsi
Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua pengajuan reimbursement PPN yang sedang diproses atau telah selesai. Di halaman ini, Anda dapat melacak di tahapan mana setiap pengajuan berada (misalnya, APPROVED VERIFIKATOR 1, GENERATED SK, DIKEMBALIKAN) dan melihat rincian lengkapnya.
1. Menampilkan Halaman Monitoring
- Akses menu
Pengajuan Reimbursement PPN>Monitoring. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang telah diproses.
- Anda dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menemukan pengajuan spesifik, atau memfilter berdasarkanTahun,Triwulan, danStatus.

2. Melihat Rincian Pengajuan (Read-Only)
Untuk melihat detail dari pengajuan yang sedang diproses:
- Pada tabel monitoring, klik ikon
Detail(mata) atau klik pada baris pengajuan yang ingin Anda lihat. - Sistem akan menampilkan halaman "Rincian Faktur" (atau Detail Pengajuan) dalam mode read-only.
- Di halaman ini, Anda dapat meninjau kembali semua data pengajuan, dokumen, rincian faktur, dan status verifikasi yang telah diberikan.

Role: DITJEN EBTKE¶
Pengajuan¶
Deskripsi
Halaman Pengajuan adalah menu utama bagi DITJEN EBTKE untuk melakukan proses konfirmasi keterkaitan BKP/JKP (Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak). Di halaman ini, Anda akan menerima pengajuan, memberikan status konfirmasi (Ya, Tidak, PKL) pada setiap rincian faktur, mengunggah dokumen konfirmasi resmi, dan mengirimkan hasil konfirmasi tersebut ke DJA.
1. Menampilkan Halaman Pengajuan
- Akses menu
Pengajuan Reimbursement PPN>Pengajuan. - Halaman ini terbagi menjadi beberapa tab. Tab
Belum Dikirimadalah daftar antrian kerja (worklist) Anda. - Gunakan fitur
Cari di sini...untuk menemukan pengajuan spesifik.

2. Memulai Proses Konfirmasi
- Pada tab
Belum Dikirim, cari pengajuan yang ingin Anda proses. - Klik
Aksi->Proses Konfirmasi. - Sistem akan menampilkan halaman Rincian Faktur yang menjadi lembar kerja utama Anda.
3. Melakukan Konfirmasi Keterkaitan BKP/JKP (Per Baris)
Ini adalah tugas inti Anda. Anda harus memberikan status konfirmasi untuk setiap faktur yang ada di daftar.
- Di halaman Rincian Faktur, temukan kolom
Keterkaitan BKP/JKP. - Klik tombol
Pilihpada baris faktur yang ingin Anda nilai. - Pilih salah satu dari tiga status:
- Ya: (BKP/JKP terkait)
- Tidak: (BKP/JKP tidak terkait)
- PKL: (Memerlukan Peninjauan Kantor Lapangan)
- Isi kolom
Ket. Hasil VerifikasidanUraian BKP/JKP(jika diperlukan) untuk memberikan penjelasan atas keputusan Anda. - Ulangi langkah ini untuk semua faktur dalam pengajuan.

4. Menyimpan Draf Jawaban
Jika Anda perlu berhenti di tengah proses konfirmasi (misalnya pada pengajuan dengan ratusan faktur), Anda dapat menyimpan pekerjaan Anda.
- Klik tombol
Simpan Jawaban Konfirmasi Keterkaitan BKP/JKP Per Halaman. - Sistem akan menyimpan status
Ya/Tidak/PKLyang sudah Anda pilih tanpa mengirimkan data ke DJA.
5. Mengunggah Dokumen Konfirmasi (Finalisasi)
Setelah semua baris faktur selesai dikonfirmasi, Anda harus mengunggah dokumen konfirmasi resmi sebelum mengirimkannya ke DJA.
- Di halaman Rincian, klik tombol
Dokumen Konfirmasi. - Sebuah jendela pop-up akan muncul.
- Isi
No SuratdanTanggal Suratkonfirmasi. - Klik
Select file(atau sejenisnya) untuk mengunggahfile PDFkonfirmasi yang valid. - Klik
Simpan.

6. Mengirim Hasil Konfirmasi ke DJA
Ini adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan tugas Anda.
- Pastikan Anda telah selesai melakukan konfirmasi per baris (Langkah 3) dan mengunggah dokumen konfirmasi (Langkah 5).
- Di halaman Rincian, klik tombol
Kirim DJA. - Pengajuan akan terkirim ke DJA untuk proses verifikasi selanjutnya dan akan pindah ke tab
Sudah Dikirim.
7. Fitur Lainnya di Halaman Rincian
- Cetak XLS: Klik
Cetak XLSuntuk mengunduh daftar rincian faktur yang sedang Anda kerjakan. - Cetak XLS (Respon DJP): Klik
Cetak XLS (Response Web Service DJP)untuk mengunduh data respon dari Web Service DJP. - Kembali: Klik
Kembaliuntuk batal dan kembali ke halaman daftar pengajuan.
8. Melihat Data Terkirim (Read-Only)
- Akses tab
Sudah Dikirim. - Klik
Aksi->Lihat Detail Pengajuanuntuk melihat data yang sudah Anda kirim dalam mode read-only.
Monitoring¶
Deskripsi
Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua pengajuan yang telah Anda konfirmasi dan kirimkan ke DJA. Di halaman ini, Anda dapat melacak di tahapan mana pengajuan tersebut berada (misalnya, GENERATED SK, APPROVED VERIFIKATOR 1, DIKEMBALIKAN).
1. Menampilkan Halaman Monitoring
- Akses menu
Pengajuan Reimbursement PPN>Monitoring. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang telah Anda proses.
- Anda dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menemukan pengajuan spesifik, atau memfilter berdasarkanTahun,Triwulan, danStatus.

2. Melihat Rincian Pengajuan (Read-Only)
Untuk melihat detail dari pengajuan yang sedang diproses oleh DJA:
- Pada tabel monitoring, klik ikon
Detail(mata) atau klik pada baris pengajuan yang ingin Anda lihat. - Sistem akan menampilkan halaman "Rincian Faktur" (atau Detail Pengajuan) dalam mode read-only.
- Di halaman ini, Anda dapat meninjau kembali semua data pengajuan, dokumen, rincian faktur, dan status konfirmasi BKP/JKP yang telah Anda berikan sebelumnya.

Role: Ditjen Pajak¶
Pengajuan¶
Deskripsi
Halaman Pengajuan berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) bagi Ditjen Pajak. Di halaman ini, Anda dapat memantau status semua pengajuan reimbursement PPN dan melihat rincian faktur yang diajukan. Peran ini tidak dapat mengubah, memvalidasi, atau menyimpan data.
1. Menampilkan Halaman Pengajuan
- Akses menu
Pengajuan Reimbursement PPN>Pengajuan. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang sedang diproses atau telah selesai.
- Pencarian: Anda dapat mengetik kata kunci di field
Cari di sini...dan klikCariuntuk menemukan pengajuan spesifik. - Paginasi: Anda dapat pindah halaman dengan mengklik nomor halaman (2, 3, dst.) di bagian bawah tabel.

2. Melihat Detail Rincian (Read-Only)
Untuk melihat detail dari pengajuan yang ada di daftar:
- Pada tabel, cari pengajuan yang ingin Anda lihat.
- Klik tombol
Aksi(ikon titik tiga) dan pilihLihat Detail. - Sistem akan menampilkan halaman Rincian Faktur. Semua data di halaman ini (termasuk
Status FakturdanKeterangan Validasiyang diisi oleh peran lain) bersifat read-only dan tidak dapat diubah. - Untuk kembali ke daftar, klik tombol
Kembali.

Monitoring¶
Deskripsi
Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status akhir dari semua pengajuan yang telah selesai diproses (misalnya, GENERATED SK, DIKEMBALIKAN, DITOLAK).
1. Menampilkan Halaman Monitoring
- Akses menu
Pengajuan Reimbursement PPN>Monitoring. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang telah selesai diproses.
- Anda dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menemukan pengajuan spesifik, atau memfilter berdasarkanTahun,Triwulan, danStatus.

2. Melihat Detail Rincian (Read-Only)
Untuk melihat detail dari pengajuan yang sudah selesai:
- Pada tabel monitoring, klik ikon
Detail(mata) atau klik pada baris pengajuan. - Sistem akan menampilkan halaman Rincian Faktur (atau Detail Pengajuan) dalam mode read-only, di mana Anda dapat melihat semua data final dan status validasi yang telah dilakukan.

Role: KPP Migas¶
Pengajuan¶
Deskripsi
Halaman Pengajuan adalah menu kerja utama bagi KPP Migas. Di halaman ini, Anda bertugas untuk memantau pengajuan reimbursement PPN yang masuk dan memperbarui status tunggakan pajak Wajib Bayar (Pengusaha Panas Bumi) yang terkait.
1. Menampilkan Halaman Pengajuan
- Akses menu
Pengajuan Reimbursement PPN>Pengajuan. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang memerlukan konfirmasi status tunggakan dari Anda.
- Pencarian: Anda dapat mengetik kata kunci di field
Cari di sini...dan klikCariuntuk menemukan pengajuan spesifik. - Paginasi: Anda dapat pindah halaman dengan mengklik nomor halaman (2, 3, dst.) di bagian bawah tabel.

2. Memperbarui Status Tunggakan
Ini adalah tugas utama Anda di halaman ini.
- Pada tabel, cari pengajuan yang ingin Anda perbarui statusnya.
- Klik tombol
Aksi(ikon pensil) pada baris pengajuan tersebut. - Sebuah jendela pop-up "Form Status Tunggakan" akan muncul.
- Pilih status yang sesuai dari menu dropdown
Status Tunggakan(misalnya, dari "Belum Dikonfirmasi" menjadi "Tidak Ada Tunggakan"). - Klik
Simpanuntuk menyimpan perubahan status. - Jika Anda ingin membatalkan, klik
Kembali.

Monitoring¶
Deskripsi
Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status akhir dari semua pengajuan yang telah Anda konfirmasi status tunggakannya. Di halaman ini, Anda dapat melacak progres pengajuan di DJA (misalnya, GENERATED SK, APPROVED VERIFIKATOR 1).
1. Menampilkan Halaman Monitoring
- Akses menu
Pengajuan Reimbursement PPN>Monitoring. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang telah selesai Anda proses.
- Anda dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menemukan pengajuan spesifik, atau memfilter berdasarkanTahun,Triwulan, danStatus.

2. Melihat Detail Rincian (Read-Only)
Untuk melihat detail dari pengajuan yang sudah selesai:
- Pada tabel monitoring, klik ikon
Detail(mata) atau klik pada baris pengajuan. - Sistem akan menampilkan halaman Rincian Faktur (atau Detail Pengajuan) dalam mode read-only. Di halaman ini Anda dapat melihat kembali status tunggakan yang telah Anda berikan serta detail faktur terkait.

Pembayaran Bonus Produksi¶
Role: Operator Pengusaha Panas Bumi¶
Pengajuan¶
Deskripsi
Halaman Pengajuan (Tagihan) adalah menu utama bagi Operator (Wajib Bayar) untuk membuat, melengkapi, dan mengirimkan tagihan pembayaran bonus produksi. Di halaman ini, Anda akan membuat tagihan (header), melengkapi rincian dokumen KEPMEN ESDM dan detail PEMDA, lalu mengirimkannya ke Approver (Wajib Bayar) untuk divalidasi.
1. Menampilkan Halaman Tagihan
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Pengajuan. - Sistem akan menampilkan halaman "Tagihan". Ini adalah dasbor utama Anda, di mana Anda dapat melihat semua tagihan yang telah Anda buat beserta statusnya.
- Anda dapat memfilter data berdasarkan
Status Pengajuan(misal: "Draft", "Ditolak", "Perlu Perbaikan") dan mengklikFilter.

2. Membuat Tagihan Baru (Header)
Langkah ini adalah untuk membuat "induk" atau header dari tagihan, sekaligus melakukan pengecekan pagu.
- Pada halaman utama, klik tombol
+ Tagihan Baru. - Sebuah jendela pop-up "Input Data Tagihan" akan muncul.
- Pilih
Tahun Bonus ProduksidanTriwulan Bonus Produksi. - Klik
Select fileuntuk mengunggahBukti Penyetoran(format PDF). - Klik
Simpan.- Sukses: Jika pagu tersedia dan data valid, tagihan baru akan dibuat dengan status "Draft" dan muncul di tabel.
- Gagal (Pagu): Jika pagu tidak tersedia (0) untuk periode tersebut, sistem akan menampilkan pesan error dan tagihan tidak akan dibuat.
- Gagal (Validasi): Jika Anda mengosongkan field wajib (seperti
Bukti Penyetoran), sistem akan menampilkan pesan error validasi.

3. Melengkapi Rincian Dokumen
Setelah header tagihan dibuat (status "Draft"), Anda harus melengkapi rincian dokumen KEPMEN dan PEMDA.
- Pada baris tagihan yang berstatus
Draft, klik tombolDetail. - Anda akan diarahkan ke halaman "Kelengkapan Dokumen".

A. Menambah Detail KEPMEN ESDM
- Di bagian "List Detail KEPMEN ESDM", klik tombol
+ Tambah. - Sebuah jendela pop-up "Tambah Detail Tagihan" akan muncul.
- Pilih
TahundanTriwulan. - Klik
Select fileuntuk mengunggahFile Kegiatan ESDM. - Klik
Simpan. Data KEPMEN akan muncul di tabel.

B. Menambah Detail PEMDA
- Di bagian "List Detail PEMDA", klik tombol
+ Tambah. - Sebuah jendela pop-up "Input Detail Tagihan PEMDA" akan muncul.
- Isi
Jumlah (Bonus Produksi Rp). - Klik
Select fileuntuk mengunggahBukti Bayar ke RKUD. - Klik
Select fileuntuk mengunggahSurat Konfirmasi Pembayaran Diterima. - Klik
Simpan. Data PEMDA akan muncul di tabel.

4. Mengelola Tagihan (Kirim, Ubah, Hapus)
Mengirim Tagihan ke Approver
- Pastikan data tagihan berstatus
Draftdan semua rincian (KEPMEN & PEMDA) sudah dilengkapi. - Kembali ke halaman "Tagihan" (halaman daftar).
- Pilih (centang) satu data yang ingin Anda kirim.
- Klik tombol
Kirim. - Sebuah jendela
Konfirmasi Submit Dataakan muncul. KlikYa. - Status tagihan akan berubah menjadi "Submitted" dan data akan diteruskan ke Approver (Wajib Bayar).

Mengedit Tagihan (Draft)
Anda hanya dapat mengedit tagihan yang masih berstatus Draft.
- Pilih (centang) satu data berstatus
Draft. - Klik tombol
Ubah. - Modal "Edit Data Tagihan" akan muncul.
- Lakukan perubahan (misalnya mengunggah ulang
Bukti Penyetoran). - Klik
Simpan.

Menghapus Tagihan (Draft)
Anda hanya dapat menghapus tagihan yang masih berstatus Draft.
- Pilih (centang) satu data berstatus
Draft. - Klik tombol
Hapus. - Sebuah jendela
Konfirmasi Hapus Dataakan muncul. KlikYa.

5. Meninjau Tagihan (Perbaikan / Ditolak)
- Perlu Perbaikan: Jika tagihan Anda dikembalikan oleh Approver (status
Perlu Perbaikan), Anda dapat mengklikUbah(untuk memperbaiki header) atauDetail(untuk memperbaiki rincian). - Ditolak: Jika tagihan Anda ditolak (status
Ditolak), Anda hanya dapat melihat rinciannya dengan mengklikDetail.
Monitoring¶
Deskripsi
Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor untuk memantau status semua tagihan bonus produksi yang telah Anda kirimkan. Di halaman ini, Anda dapat melacak progres tagihan (misalnya, APPROVED VERIFIKATOR 1, PAYMENT) dan melakukan aksi penting seperti mencetak rincian dan memberikan konfirmasi akhir setelah proses selesai.
1. Menampilkan Halaman Monitoring
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Monitoring. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua tagihan yang telah Anda kirim.
- Anda dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menemukan data spesifik, atau memfilter berdasarkanTahun,Triwulan,Tahap, danStatus Pengajuan.

2. Aksi pada Halaman Monitoring
Pada kolom Aksi di halaman utama, terdapat tiga tombol untuk setiap baris data:

A. Melihat Rincian Tagihan (Ikon Dokumen)
- Fitur ini (ikon berbentuk dokumen/halaman) digunakan untuk membuka halaman rincian (mode read-only) dari tagihan yang dipilih. Di halaman tersebut, Anda dapat meninjau kembali data KEPMEN ESDM dan PEMDA yang telah Anda kirimkan.
B. Mencetak Rincian (Ikon Printer)
- Fitur ini digunakan untuk mencetak rincian dari tagihan yang Anda pilih. Sistem akan secara otomatis menghasilkan dokumen (misalnya dalam format PDF atau Excel).
C. Melakukan Konfirmasi (Ikon Centang)
- Fitur ini digunakan setelah DJA selesai melakukan proses pembayaran untuk memberikan konfirmasi akhir.
- Pada baris tagihan yang sudah selesai diproses (misal status
PAYMENT), klik ikonKonfirmasi(centang). - Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi" akan muncul. Klik
Yauntuk mengonfirmasi bahwa proses tagihan telah selesai.

Rekapitulasi¶
Deskripsi
Halaman Rekapitulasi berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk melihat rekapitulasi data pembayaran bonus produksi yang telah selesai diproses. Halaman ini hanya menampilkan data dalam tabel berdasarkan filter periode dan menyediakan fungsi ekspor.
1. Menampilkan Data Rekapitulasi
Halaman ini tidak akan menampilkan data apapun saat pertama kali dibuka. Anda harus menerapkan filter untuk melihat data.
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Rekapitulasi. - Pilih
Tahundari menu dropdown. - Pilih
Triwulandari menu dropdown. - Sistem akan memuat dan menampilkan tabel "Rekapitulasi Data Pembayaran" yang sesuai dengan periode yang Anda pilih.
- Anda juga dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menyaring data yang sudah tampil.

2. Mengekspor Data
Satu-satunya aksi yang dapat Anda lakukan di halaman ini adalah mengekspor data yang tampil di tabel.
- Pastikan data sudah tampil di tabel (setelah memilih filter Tahun dan Triwulan).
- Klik tombol
Exportyang ada di atas tabel. - Sistem akan mengunduh data rekapitulasi yang sedang tampil dalam format Excel.
Role: Approver Pengusaha Panas Bumi¶
Pengajuan¶
Deskripsi
Halaman Pengajuan (Tagihan) adalah menu utama bagi Approver (Wajib Bayar) untuk memvalidasi tagihan yang telah diajukan oleh Operator (Wajib Bayar). Tugas Anda adalah meninjau dan menyetujui setiap dokumen pendukung (KEPMEN ESDM dan PEMDA) satu per satu.
Setelah semua dokumen di dalam tagihan Anda setujui, Anda baru dapat memberikan persetujuan akhir (Approve) untuk mengirimkan tagihan tersebut ke DJA, atau (Reject) untuk mengembalikannya ke Operator.
1. Menampilkan Halaman Tagihan
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Pengajuan. - Sistem akan menampilkan halaman "Tagihan" yang berisi daftar pengajuan yang berstatus "Submitted" dari Operator.
- Perhatikan bahwa pada awalnya, tombol
ApprovedanRejectdi halaman ini mungkin belum aktif (berwarna abu-abu) karena Anda harus memverifikasi dokumen di dalamnya terlebih dahulu.

2. Melakukan Verifikasi Dokumen (Wajib)
Ini adalah langkah wajib sebelum Anda bisa menyetujui atau menolak tagihan.
- Pada baris tagihan yang ingin diproses, klik tombol
Detail. - Anda akan diarahkan ke halaman "Kelengkapan Dokumen". Di sini Anda akan melihat "List Detail KEPMEN ESDM" dan "List Detail PEMDA".

- Setujui Dokumen KEPMEN ESDM:
- Klik tombol
Setujuidi sebelah dokumen KEPMEN ESDM. - Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Setuju Dokumen" akan muncul. Klik
Ya.
- Klik tombol

- Setujui Dokumen PEMDA:
- Klik tombol
Setujuidi sebelah dokumen PEMDA. - Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Setuju Dokumen" akan muncul. Klik
Ya.
- Klik tombol

- Setelah kedua dokumen disetujui, halaman detail akan menampilkan status "Sudah Disetujui" berwarna hijau. Sekarang Anda dapat kembali ke halaman daftar tagihan utama.

3. Memberikan Persetujuan Akhir (Kirim ke DJA / Tolak)
Setelah Anda kembali ke halaman "Tagihan" (halaman daftar), Anda akan melihat bahwa tombol Approve dan Reject untuk tagihan tersebut kini sudah aktif (berwarna hijau dan merah).
- Menyetujui Tagihan (Kirim ke DJA):
- Pilih (centang) baris tagihan yang sudah Anda verifikasi.
- Klik tombol
Approve. - Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Approve Data" akan muncul. Klik
Ya. - Tagihan akan diteruskan ke Verifikator 1 (DJA) dan statusnya akan diperbarui.

- Menolak Tagihan (Kembalikan ke Operator):
- Pilih (centang) baris tagihan yang sudah Anda verifikasi.
- Klik tombol
Reject. - Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Reject Data" akan muncul.
- Isi
Catatanpenolakan dengan jelas. - Klik
Ya. Tagihan akan dikembalikan ke Operator (Wajib Bayar) dengan status "Perlu Perbaikan".

Monitoring¶
Deskripsi
Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua tagihan bonus produksi yang telah Anda setujui dan kirimkan ke DJA. Di halaman ini, Anda dapat melacak di tahapan mana tagihan Anda berada (misalnya, APPROVED VERIFIKATOR 1, SUBMITTED).
1. Menampilkan Halaman Monitoring
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Monitoring. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua tagihan yang telah Anda kirim.
- Anda dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menemukan data spesifik, atau memfilter berdasarkanTahun,Triwulan,Tahap, danStatus Pengajuan.

2. Melihat Rincian Tagihan (Read-Only)
Ini adalah satu-satunya aksi yang dapat Anda lakukan di halaman ini.
- Pada tabel monitoring, klik ikon
Detail(ikon berbentuk dokumen/halaman) pada baris tagihan yang ingin Anda lihat. - Sistem akan menampilkan halaman "Kelengkapan Dokumen" (Detail) dalam mode read-only.
- Di halaman ini, Anda dapat meninjau kembali semua data dan status persetujuan dokumen (KEPMEN ESDM dan PEMDA) yang telah Anda berikan sebelumnya.
Rekapitulasi¶
Deskripsi
Halaman Rekapitulasi berfungsi sebagai arsip read-only (hanya lihat) untuk semua data pembayaran bonus produksi yang telah selesai diproses. Di halaman ini, Anda dapat melihat daftar transaksi yang sudah selesai dan meninjau rincian lengkapnya.
1. Menampilkan Halaman Rekapitulasi
Halaman ini tidak akan menampilkan data apapun saat pertama kali dibuka. Anda harus menerapkan filter untuk melihat data.
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Rekapitulasi. - Pilih
Tahundari menu dropdown. - Pilih
Triwulandari menu dropdown. - Sistem akan memuat dan menampilkan tabel "Rekapitulasi Data Pembayaran" yang sesuai dengan periode yang Anda pilih.
- Anda juga dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menyaring data yang sudah tampil.

2. Mengekspor Data
Untuk mengunduh data yang ada di tabel daftar:
- Pastikan data sudah tampil di tabel (setelah memilih filter Tahun dan Triwulan).
- Klik tombol
Exportyang ada di atas tabel. - Sistem akan mengunduh data rekapitulasi yang sedang tampil dalam format Excel.
Role: Operator DJA¶
Pengajuan¶
Deskripsi
Halaman Pengajuan (Tagihan) adalah menu utama bagi Operator DJA (Verifikator 1). Tugas Anda adalah melakukan verifikasi pertama atas tagihan yang telah disetujui oleh Approver (Wajib Bayar). Anda harus memvalidasi setiap dokumen (KEPMEN ESDM dan PEMDA) satu per satu.
Setelah semua dokumen di dalam tagihan Anda verifikasi, Anda baru dapat memberikan persetujuan akhir (Approve) untuk mengirimkan tagihan tersebut ke Verifikator 2, atau (Reject) untuk mengembalikannya ke Wajib Bayar.
1. Menampilkan Halaman Tagihan
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Pengajuan. - Sistem akan menampilkan halaman "Tagihan" yang berisi daftar pengajuan yang berstatus "Submitted".
- Perhatikan bahwa pada awalnya, tombol
ApprovedanRejectdi halaman ini (di atas tabel) masih non-aktif (berwarna abu-abu) untuk data yang baru masuk.

2. Melakukan Verifikasi Dokumen (Wajib)
Ini adalah langkah wajib sebelum Anda bisa menyetujui atau menolak tagihan.
- Pada baris tagihan yang ingin diproses, klik tombol
Detail. - Anda akan diarahkan ke halaman "Kelengkapan Dokumen". Di sini Anda akan melihat "List Detail KEPMEN ESDM" dan "List Detail PEMDA".

- Verifikasi Dokumen KEPMEN ESDM:
- Klik tombol
Verifikasi Dokumendi sebelah dokumen KEPMEN ESDM. - Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Verifikasi Dokumen" akan muncul. Klik
Ya.
- Klik tombol

- Verifikasi Dokumen PEMDA:
- Klik tombol
Verifikasi Dokumendi sebelah dokumen PEMDA. - Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Verifikasi Dokumen" akan muncul. Klik
Ya.
- Klik tombol

- Setelah kedua dokumen diverifikasi, halaman detail akan menampilkan status "Sudah Diverifikasi" berwarna hijau. Sekarang Anda dapat kembali ke halaman daftar tagihan utama.

3. Memberikan Persetujuan Akhir (Kirim ke Verifikator 2 / Tolak)
Setelah Anda kembali ke halaman "Tagihan" (halaman daftar), Anda akan melihat bahwa tombol Approve dan Reject untuk tagihan tersebut kini sudah aktif (berwarna hijau dan merah).
- Menyetujui Tagihan (Kirim ke Verifikator 2):
- Pilih (centang) baris tagihan yang sudah Anda verifikasi.
- Klik tombol
Approve. - Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Approve Data" akan muncul. Klik
Ya. - Tagihan akan diteruskan ke Verifikator 2 (DJA) dan statusnya akan diperbarui (misal: "Approved Verifikator 1").

Monitoring¶
Deskripsi
Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua tagihan bonus produksi yang telah Anda setujui dan kirimkan ke Verifikator 2. Di halaman ini, Anda dapat melacak di tahapan mana tagihan Anda berada (misalnya, APPROVED VERIFIKATOR 1).
1. Menampilkan Halaman Monitoring
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Monitoring. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua tagihan yang telah Anda proses.
- Anda dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menemukan data spesifik, atau memfilter berdasarkanTahun,Triwulan,Tahap, danStatus Pengajuan.

2. Melihat Rincian Tagihan (Read-Only)
Ini adalah satu-satunya aksi yang dapat Anda lakukan di halaman ini.
- Melihat Rincian (Ikon Dokumen): Pada kolom
Aksi, klik ikonDetail(ikon berbentuk dokumen/halaman) pada baris tagihan yang ingin Anda lihat. Sistem akan menampilkan halaman rincian read-only dari tagihan tersebut.
Rekapitulasi¶
Deskripsi
Halaman Rekapitulasi berfungsi sebagai arsip read-only (hanya lihat) untuk semua data pembayaran bonus produksi yang telah selesai diproses. Halaman ini hanya menampilkan data dalam tabel berdasarkan filter periode dan menyediakan fungsi ekspor.
1. Menampilkan Data Rekapitulasi
Halaman ini tidak akan menampilkan data apapun saat pertama kali dibuka. Anda harus menerapkan filter untuk melihat data.
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Rekapitulasi. - Pilih
Tahundari menu dropdown. - Pilih
Triwulandari menu dropdown. - Sistem akan memuat dan menampilkan tabel "Rekapitulasi Data Pembayaran" yang sesuai dengan periode yang Anda pilih.
- Anda juga dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menyaring data yang sudah tampil.

2. Mengekspor Data
Satu-satunya aksi yang dapat Anda lakukan di halaman ini adalah mengekspor data yang tampil di tabel.
- Pastikan data sudah tampil di tabel (setelah memilih filter Tahun dan Triwulan).
- Klik tombol
Exportyang ada di atas tabel. - Sistem akan mengunduh data rekapitulasi yang sedang tampil dalam format Excel.
Role: Approver DJA¶
Pengajuan¶
Deskripsi
Halaman Pengajuan (Tagihan) adalah menu utama bagi Approver DJA (Verifikator 2). Tugas Anda adalah melakukan persetujuan akhir (final approval) atas tagihan yang telah diverifikasi oleh Operator DJA (Verifikator 1).
Anda akan meninjau rincian, lalu memberikan keputusan akhir:
- Approve: Menyetujui tagihan untuk proses pembayaran.
- Reject: Menolak tagihan dan mengembalikannya ke Wajib Bayar.
1. Menampilkan Halaman Tagihan
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Pengajuan. - Sistem akan menampilkan halaman "Tagihan" yang berisi daftar pengajuan yang berstatus "APPROVED VERIFIKATOR 1".
- Tombol aksi utama (
Approve,Reject,Kembalikan) di atas tabel sudah aktif untuk data yang masuk.

2. Meninjau Rincian Tagihan (Read-Only)
Sebelum mengambil tindakan, Anda dapat meninjau kembali detail tagihan.
- Pada baris tagihan yang ingin diproses, klik tombol
Detail. - Anda akan diarahkan ke halaman "Kelengkapan Dokumen" (Detail) dalam mode read-only.
- Di halaman ini, Anda dapat meninjau semua data dan status verifikasi dokumen (KEPMEN ESDM dan PEMDA) yang telah diberikan oleh Verifikator 1.
- Setelah selesai meninjau, kembali ke halaman daftar tagihan.

3. Memberikan Persetujuan Akhir (Approve)
Ini adalah aksi untuk menyetujui tagihan dan melanjutkannya ke proses pembayaran.
- Di halaman "Tagihan" (daftar), pilih (centang) baris tagihan yang sudah Anda tinjau.
- Klik tombol
Approve(berwarna hijau). - Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Approve Data" akan muncul. Klik
Ya. - Status tagihan akan diperbarui (misal: "PAYMENT") dan tagihan siap untuk proses selanjutnya.

4. Menolak Tagihan (Kembalikan ke Wajib Bayar)
Gunakan aksi ini jika tagihan ditolak secara final dan harus dikembalikan ke Pengusaha (Wajib Bayar).
- Di halaman "Tagihan" (daftar), pilih (centang) baris tagihan.
- Klik tombol
Reject(berwarna merah). - Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Reject Data" akan muncul.
- Isi
Catatanpenolakan dengan jelas. - Klik
Ya. Tagihan akan dikembalikan ke Wajib Bayar dengan status "Ditolak".

Monitoring¶
Deskripsi
Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua tagihan bonus produksi yang telah Anda setujui. Di halaman ini, Anda dapat melacak progres tagihan (misalnya, PAYMENT, APPROVED VERIFIKATOR 2) serta mencetak rinciannya.
1. Menampilkan Halaman Monitoring
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Monitoring. - Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua tagihan yang telah Anda proses.
- Anda dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menemukan data spesifik, atau memfilter berdasarkanTahun,Triwulan,Tahap, danStatus Pengajuan.

2. Aksi pada Halaman Monitoring
Pada kolom Aksi di halaman utama, terdapat dua tombol untuk setiap baris data:
- Melihat Rincian (Ikon Dokumen): Klik ikon
Detail(ikon berbentuk dokumen/halaman) pada baris tagihan yang ingin Anda lihat. Sistem akan menampilkan halaman rincian read-only dari tagihan tersebut. - Mencetak Rincian (Ikon Printer): Klik ikon
Cetak(printer) pada baris tagihan yang ingin Anda cetak. Sistem akan secara otomatis menghasilkan dokumen (misalnya dalam format PDF atau Excel).
Rekapitulasi¶
Deskripsi
Halaman Rekapitulasi berfungsi sebagai arsip read-only (hanya lihat) untuk semua data pembayaran bonus produksi yang telah selesai diproses. Halaman ini hanya menampilkan data dalam tabel berdasarkan filter periode dan menyediakan fungsi ekspor.
1. Menampilkan Data Rekapitulasi
Halaman ini tidak akan menampilkan data apapun saat pertama kali dibuka. Anda harus menerapkan filter untuk melihat data.
- Akses menu
Pembayaran Bonus Produksi>Rekapitulasi. - Pilih
Tahundari menu dropdown. - Pilih
Triwulandari menu dropdown. - Sistem akan memuat dan menampilkan tabel "Rekapitulasi Data Pembayaran" yang sesuai dengan periode yang Anda pilih.
- Anda juga dapat menggunakan fitur
Cariuntuk menyaring data yang sudah tampil.

2. Mengekspor Data
Satu-satunya aksi yang dapat Anda lakukan di halaman ini adalah mengekspor data yang tampil di tabel.
- Pastikan data sudah tampil di tabel (setelah memilih filter Tahun dan Triwulan).
- Klik tombol
Exportyang ada di atas tabel. - Sistem akan mengunduh data rekapitulasi yang sedang tampil dalam format Excel.
Daftar Link¶
Modul Daftar Link adalah halaman statis yang menyediakan kumpulan tautan (link) cepat ke situs-situs web eksternal dari instansi pemerintah terkait.
1. Deskripsi Modul
Menu Daftar Link berfungsi untuk memudahkan pengguna dalam mengakses website-website partner yang relevan dengan proses bisnis panas bumi (misalnya untuk verifikasi atau mencari referensi regulasi) langsung dari dalam aplikasi SIMPONI.
2. Langkah-langkah Penggunaan
- Pada menu navigasi di sisi kiri (sidebar), klik menu Daftar Link.
- Sistem akan menampilkan halaman yang berisi daftar tautan.
- Klik pada salah satu tautan (misal: "Ditjen Pajak Kemenkeu") untuk membuka website tersebut di tab browser baru.
3. Daftar Tautan Eksternal
Halaman ini berisi tautan ke beberapa instansi, di antaranya:
-
Ditjen Pajak Kemenkeu
-
Tautan ini akan mengarahkan pengguna ke portal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

-
Ditjen EBTKE ESDM
- Tautan ini akan mengarahkan pengguna ke portal resmi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
