Lewati ke isi

Panas Bumi

Dashboard

Modul Dashboard pada Panas Bumi berfungsi sebagai halaman utama untuk memantau status pengajuan reimbursement PPN. Halaman ini menampilkan rangkuman data statistik dan daftar status dari setiap pengajuan.

1. Tampilan Utama Dashboard

Halaman Dashboard menampilkan rangkuman data di bagian atas dan tabel "Data Statistik" di bagian bawah.

  • Kartu Rangkuman: Menampilkan data total seperti:
  • Total Pengajuan
  • Verifikasi Pengajuan
  • Verifikasi Pembayaran
  • Proses Selesai
  • Ditolak
  • Tabel Data Statistik: Menampilkan daftar semua pengajuan dengan status verifikasi dari berbagai direktorat (Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak, Ditjen EBTKE ESDM). Status ditandai dengan ikon:
  • Ikon Ceklis Hijau (Disetujui/Selesai)
  • Ikon Silang Merah (Ditolak/Belum Selesai)
  • Pengguna dapat mengklik salah satu data (misal: ID Pengajuan atau Nama Perusahaan) pada tabel untuk melihat rinciannya.

Tampilan Halaman Dashboard Panas Bumi

2. Halaman Rincian Pengajuan PPN Reimbursement

Setelah mengklik salah satu data dari tabel "Data Statistik", pengguna akan diarahkan ke halaman Rincian Pengajuan PPN Reimbursement.

  • Deskripsi: Halaman ini menampilkan informasi ringkas pengajuan di bagian atas (Nama Perusahaan, NPWP, Total Pengajuan, dll.) dan daftar rinci faktur pajak di bagian bawah.
  • Tabel Rincian Faktur: Menampilkan daftar faktur yang diajukan dalam pengajuan tersebut, mencakup "No. Seri Faktur", "Bank Persepsi", "NTPN", "Nilai SSP", "Konfirmasi Faktur", dll.

Tampilan Halaman Rincian Pengajuan (Atas)

3. Tindakan (Actions)

  • Cari:
  • Fungsi pencarian tersedia di halaman Dashboard dan di tabel rincian faktur untuk memfilter data.
  • Kembali:
  • (Di halaman Rincian) Kembali ke halaman Dashboard utama.
  • Cetak XLS:
  • (Di halaman Rincian) Mengunduh data rincian pengajuan dan daftar faktur dalam format Excel.
  • Cetak XLS (Respons Web Service DJP):
  • (Di halaman Rincian) Mengunduh data rincian dalam format Excel, kemungkinan dengan data tambahan dari Web Service DJP.
  • Jawaban Sudah Ditetapkan:
  • (Di halaman Rincian) Tombol untuk menetapkan atau mengkonfirmasi status jawaban atas pengajuan.

Referensi

Pengusaha Panas Bumi

Deskripsi

Halaman Pengusaha Panas Bumi berfungsi sebagai pusat pengelolaan data master (referensi) untuk semua perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi. Data yang tersimpan di sini, seperti nama, kode, dan kontak perusahaan, akan menjadi acuan utama yang digunakan pada modul-modul lain di dalam sistem SIMPONI. Mengelola data di sini memastikan informasi yang digunakan di seluruh sistem tetap akurat, konsisten, dan terpusat, sehingga memudahkan proses transaksi dan pelaporan.


1. Menampilkan Data

Untuk melihat daftar perusahaan yang sudah terdaftar, akses menu Referensi > Pengusaha Panas Bumi. Sistem akan menampilkan tabel berisi seluruh data perusahaan. Anda dapat menggunakan fitur Pencarian di pojok kanan atas untuk menyaring dan menemukan data secara spesifik berdasarkan kata kunci.

Tampilan Daftar Data Pengusaha Panas Bumi


2. Menambah Data Baru

Fitur ini digunakan untuk mendaftarkan perusahaan baru ke dalam sistem.

  1. Pada halaman utama, klik tombol + Tambah yang terletak di bagian atas tabel.
  2. Anda akan diarahkan ke halaman formulir. Isi semua kolom yang diperlukan, terutama kolom yang ditandai dengan bintang merah (*) karena wajib diisi.
  3. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol Simpan. Data baru akan tersimpan dan akan langsung muncul di dalam tabel.

Formulir Tambah Data


3. Mengubah Data

Gunakan fitur ini untuk memperbarui atau mengoreksi informasi perusahaan yang sudah ada.

  1. Pada tabel data, pilih satu baris data yang ingin diubah dengan memberikan centang (✓) pada kotak di sisi kiri.
  2. Klik tombol Ubah yang kini telah aktif di bagian atas tabel.
  3. Sistem akan menampilkan formulir yang sudah terisi dengan data lama. Ubah informasi yang diperlukan pada kolom yang sesuai.
  4. Klik tombol Simpan untuk menyimpan semua perubahan yang telah Anda buat.

Formulir Ubah Data


4. Menghapus Data

Fitur ini berfungsi untuk menghapus data perusahaan yang sudah tidak relevan secara permanen.

  1. Pada tabel data, pilih satu atau lebih data yang ingin dihapus dengan memberikan centang (✓).
  2. Klik tombol Hapus.
  3. Sebuah jendela Konfirmasi Hapus akan muncul untuk memastikan tindakan Anda. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kesalahan penghapusan data.
  4. Klik Ya, Hapus untuk mengonfirmasi dan menghapus data secara permanen dari sistem.

Konfirmasi Hapus Data

Wilayah Kerja Panas Bumi

Deskripsi

Halaman Wilayah Kerja Panas Bumi digunakan untuk mengelola dan memetakan data wilayah kerja panas bumi dengan perusahaan (Pengusaha) yang bertanggung jawab. Halaman ini menghubungkan data Pengusaha dan Lokasi yang sudah ada ke sebuah Kode Wilayah dan Nama Wilayah yang spesifik. Pengelolaan data di sini memastikan bahwa setiap wilayah kerja terdefinisi dengan jelas dan terasosiasi dengan perusahaan yang benar.

1. Tampilan Halaman Utama (List Data)

Halaman utama menampilkan daftar semua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang telah terdaftar dalam sistem.

  • Tampilan Data: Tabel data menampilkan Kode Wilayah, Nama Wilayah, Provinsi, dan Pengusaha.
  • Fitur: Terdapat fitur Pencarian, pengaturan Tampilan data per halaman, dan tombol aksi: + Tambah, Ubah, dan Hapus.

Tampilan Halaman List Wilayah Kerja Panas Bumi

2. Langkah-langkah Tambah/Ubah Data

Tombol + Tambah atau Ubah (setelah memilih data dari tabel) akan mengarahkan pengguna ke formulir "Wilayah Kerja Panas Bumi".

  1. Isi Kode Wilayah (misal: W33).
  2. Isi Nama Wilayah (misal: Dieng).
  3. Pilih Provinsi dari dropdown. Ini adalah dropdown multi-pilih (dapat memilih lebih dari satu provinsi).
  4. Pilih Pengusaha dari dropdown (misal: Test Pengusaha).
  5. Pilih Kota/Kabupaten terkait. Klik pada dropdown di bawah "Provinsi" (yang bertuliskan "Pilih salah satu") akan membuka modal pop-up "Detail PEMDA". > Catatan: Anda harus memilih Provinsi terlebih dahulu sebelum dapat memilih Kota/Kabupaten.
  6. Pada modal Detail PEMDA, pilih satu atau lebih Kota/Kabupaten dengan mencentang kotak yang tersedia.
  7. Setelah dipilih, Kota/Kabupaten akan muncul dalam bentuk tag di dalam dropdown tersebut.
  8. Sistem juga akan menampilkan tabel di bagian bawah formulir yang merinci semua Kota/Kabupaten yang telah dipilih.

Tampilan Formulir Wilayah Kerja Panas Bumi (Kosong) Tampilan Modal Detail PEMDA untuk memilih Kota/Kabupaten Tampilan Formulir dengan Daftar Kota/Kab yang sudah dipilih

3. Tindakan (Actions)

  • + Tambah:
  • (Di halaman utama) Membuka formulir untuk menambah data WKP baru.
  • Ubah:
  • (Di halaman utama) Membuka formulir untuk mengubah data WKP yang telah dipilih (centang data di tabel).
  • Hapus:
  • (Di halaman utama) Menghapus data WKP yang telah dipilih.
  • Simpan:
  • (Di halaman formulir) Menyimpan data baru atau data yang telah diubah.
  • Kembali:
  • (Di halaman formulir) Batal menyimpan dan kembali ke halaman daftar WKP.

Pengaturan

KEPMEN ESDM

Deskripsi

Halaman KEPMEN ESDM (Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) adalah modul untuk mengelola data Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar perhitungan dan pembayaran Bonus Produksi. Di halaman ini, Anda dapat menambahkan data SK baru, termasuk mengunggah dokumen rincian (dalam format .csv atau .xlsx) dan dokumen SK resmi (dalam format .pdf).


1. Menampilkan Data

Untuk melihat daftar SK yang sudah diinput, akses menu Pengaturan > KEPMEN ESDM. Sistem akan menampilkan tabel yang berisi informasi seperti Nama Pengusaha, WKP, Tahun/Triwulan, No Kepmen, dan Total Bonus Produksi. Pada kolom PDF Kepmen, Anda dapat mengklik ikon berwarna oranye untuk melihat atau mengunduh dokumen SK yang telah diunggah.

Tampilan Daftar KEPMEN ESDM


2. Menambah Data Baru

Fitur ini digunakan untuk menginput data dan dokumen SK baru ke dalam sistem.

  1. Pada halaman utama, klik tombol + Tambah.
  2. Pilih Triwulan dan Tahun dari menu dropdown yang tersedia.
  3. Ketik No Kepmen dan Total Bonus Produksi pada kolom yang sesuai.
  4. Pada bagian Unggah Rincian KepMen, klik Select file untuk mengunggah dokumen rincian dengan format .csv atau .xlsx (maksimal 5 MB).
  5. Pada bagian Unggah KepMen ESDM (PDF), klik Select file untuk mengunggah dokumen SK resmi dengan format .pdf (maksimal 5 MB).
  6. Setelah semua data dan dokumen terisi, klik tombol Simpan.

Formulir Tambah Data KEPMEN ESDM


3. Mengubah Data

Gunakan fitur ini untuk memperbarui atau mengoreksi detail data SK yang sudah ada. Perhatian: fitur ubah ini hanya untuk data tekstual, tidak untuk mengganti file yang sudah diunggah.

  1. Pada tabel data, pilih satu baris data yang ingin diubah dengan memberikan centang (✓).
  2. Klik tombol Ubah yang sudah aktif.
  3. Formulir akan tampil dengan data yang sudah ada. Anda dapat mengubah pilihan Triwulan, Tahun, serta isi dari No Kepmen dan Total Bonus Produksi.
  4. Klik tombol Simpan untuk menyimpan perubahan.

Formulir Ubah Data KEPMEN ESDM


4. Menghapus Data

Fitur ini berfungsi untuk menghapus data dan dokumen SK terkait secara permanen dari sistem.

  1. Pada tabel data, pilih satu atau lebih data yang ingin dihapus dengan memberikan centang (✓).
  2. Klik tombol Hapus.
  3. Sebuah jendela Konfirmasi Hapus akan muncul untuk validasi.
  4. Klik Ya, Hapus untuk mengonfirmasi dan menghapus data secara permanen.

Konfirmasi Hapus Data KEPMEN ESDM

Pagu Cadangan Reimbursement PPN

Deskripsi

Halaman Pagu Cadangan Reimbursement PPN berfungsi untuk mengelola data pagu (batas maksimal) dan cadangan untuk penggantian PPN berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi (BA Rekon). Di halaman ini, Anda dapat menginput data BA Rekon, termasuk nominal SBP, nilai cadangan, serta mengunggah dokumen BA Rekon sebagai bukti pendukung.


1. Menampilkan Data

Untuk melihat daftar pagu cadangan yang sudah diinput, akses menu Pengaturan > Pagu Cadangan Reimbursement PPN. Sistem akan menampilkan tabel yang berisi rincian data seperti Nama Pengusaha, Nomor BA Rekon, Nominal SBP, dan Sisa Pagu. Pada kolom PDF BA Rekon, Anda dapat mengklik ikon berwarna oranye untuk melihat atau mengunduh dokumen BA Rekon yang telah diunggah.

Tampilan Daftar Pagu Cadangan Reimbursement PPN


2. Menambah Data Baru

Fitur ini digunakan untuk menginput data pagu cadangan baru berdasarkan BA Rekon.

  1. Pada halaman utama, klik tombol + Tambah.
  2. Pilih opsi yang sesuai dari setiap dropdown, yaitu Perusahaan, Wilayah Kerja, Tahun Rekon, dan Triwulan Rekon.
  3. Isi Nomor BA Rekon dan pilih Tanggal BA Rekon menggunakan ikon kalender.
  4. Pada bagian Unggah BA Rekon, klik Select file untuk mengunggah dokumen BA Rekon dalam format .pdf (maksimal 5 MB).
  5. Masukkan Nominal SBP (RP) dan Cadangan Reimbursement (Rp) pada kolom yang tersedia.
  6. Setelah semua data terisi, klik tombol Simpan.

Formulir Tambah Data Pagu Cadangan


3. Mengubah Data

Gunakan fitur ini untuk memperbarui atau mengoreksi data pagu cadangan yang sudah ada.

  1. Pada tabel data, pilih satu baris data yang ingin diubah dengan memberikan centang (✓).
  2. Klik tombol Ubah yang sudah aktif.
  3. Formulir akan tampil dengan data yang sudah terisi. Anda dapat mengubah semua data, termasuk mengganti dokumen dengan mengklik Select file pada bagian Unggah BA Rekon.
  4. Klik tombol Simpan untuk menyimpan seluruh perubahan.

Formulir Ubah Data Pagu Cadangan


4. Menghapus Data

Fitur ini berfungsi untuk menghapus data pagu cadangan reimbursement PPN dari sistem.

  1. Pada tabel data, pilih satu atau lebih data yang ingin dihapus dengan memberikan centang (✓).
  2. Klik tombol Hapus.
  3. Sebuah jendela Konfirmasi Hapus akan muncul untuk validasi.
  4. Klik Ya, Hapus untuk mengonfirmasi dan menghapus data secara permanen.

Konfirmasi Hapus Data Pagu Cadangan

Pagu Cadangan Bonus Produksi

Deskripsi

Halaman Pagu Cadangan Bonus Produksi berfungsi untuk mengelola data pagu (batas maksimal) dan cadangan untuk Bonus Produksi berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi (BA Rekon). Di halaman ini, Anda dapat menginput data BA Rekon, termasuk nominal SBP, nilai cadangan bonus produksi, serta mengunggah dokumen BA Rekon sebagai bukti pendukung.


1. Menampilkan Data

Untuk melihat daftar pagu cadangan yang sudah diinput, akses menu Pengaturan > Pagu Cadangan Bonus Produksi. Sistem akan menampilkan tabel yang berisi rincian data seperti Nama Pengusaha, Nomor BA Rekon, Nominal SBP, dan Sisa Pagu. Pada kolom PDF BA Rekon, Anda dapat mengklik ikon berwarna oranye untuk melihat atau mengunduh dokumen BA Rekon yang telah diunggah.

Tampilan Daftar Pagu Cadangan Bonus Produksi


2. Menambah Data Baru

Fitur ini digunakan untuk menginput data pagu cadangan baru berdasarkan BA Rekon.

  1. Pada halaman utama, klik tombol + Tambah.
  2. Pilih opsi yang sesuai dari setiap dropdown, yaitu Perusahaan, Wilayah Kerja, Tahun Rekon, dan Triwulan Rekon.
  3. Isi Nomor BA Rekon dan pilih Tanggal BA Rekon menggunakan ikon kalender.
  4. Pada bagian Unggah BA Rekon, klik Select file untuk mengunggah dokumen BA Rekon dalam format .pdf (maksimal 5 MB).
  5. Masukkan Nominal SBP (RP) dan Cadangan Bonus Produksi (Rp) pada kolom yang tersedia.
  6. Setelah semua data terisi, klik tombol Simpan.

Formulir Tambah Data Pagu Cadangan


3. Mengubah Data

Gunakan fitur ini untuk memperbarui atau mengoreksi data pagu cadangan yang sudah ada.

  1. Pada tabel data, pilih satu baris data yang ingin diubah dengan memberikan centang (✓).
  2. Klik tombol Ubah yang sudah aktif.
  3. Formulir akan tampil dengan data yang sudah terisi. Anda dapat mengubah semua data, termasuk mengganti dokumen dengan mengklik Select file pada bagian Unggah BA Rekon.
  4. Klik tombol Simpan untuk menyimpan seluruh perubahan.

Formulir Ubah Data Pagu Cadangan


4. Menghapus Data

Fitur ini berfungsi untuk menghapus data pagu cadangan bonus produksi dari sistem.

  1. Pada tabel data, pilih satu atau lebih data yang ingin dihapus dengan memberikan centang (✓).
  2. Klik tombol Hapus.
  3. Sebuah jendela Konfirmasi Hapus akan muncul untuk validasi.
  4. Klik Ya, Hapus untuk mengonfirmasi dan menghapus data secara permanen.

Konfirmasi Hapus Data Pagu Cadangan

Pengajuan Reimbursement PPN

Role: Pengusaha Panas Bumi

Pengajuan

Deskripsi

Halaman Pengajuan adalah menu utama bagi Pengusaha Panas Bumi (Wajib Bayar) untuk membuat, melengkapi, dan mengirimkan pengajuan reimbursement PPN. Halaman ini berfungsi sebagai dasbor untuk melacak status pengajuan, mulai dari draf, terkirim, dikembalikan, hingga ditolak.


1. Menampilkan Halaman Pengajuan

Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Pengajuan. Halaman ini adalah dasbor utama Anda, terbagi menjadi empat tab status:

  • Belum Dikirim: Menampilkan draf pengajuan yang sedang Anda kerjakan (Status: BELUM LENGKAP) atau yang siap kirim (Status: LENGKAP).
  • Sudah Dikirim ke DJA: Menampilkan pengajuan yang telah Anda kirim dan sedang ditinjau oleh DJA.
  • Di Kembalikan oleh DJA: Menampilkan pengajuan yang dikembalikan oleh DJA dan memerlukan revisi dari Anda.
  • Di Tolak oleh DJA: Menampilkan pengajuan yang ditolak oleh DJA.

Tampilan Utama Halaman Pengajuan


2. Merekam Pengajuan Baru (Header)

Langkah ini adalah untuk membuat "induk" atau header dari pengajuan Anda.

  1. Pada tab Belum Dikirim, klik tombol + Rekam Pengajuan Baru.
  2. Sebuah jendela pop-up "Formulir Header Pengajuan" akan muncul.
  3. Pilih Tahun BA Rekon dan Triwulan BA Rekon. Sistem akan otomatis melakukan Cek Sisa Pagu.
    • Sukses: Jika pagu tersedia, Anda dapat melanjutkan.
    • Gagal: Jika pagu tidak ada atau 0, Anda tidak dapat melanjutkan proses.
  4. Isi Nomor Surat Pengajuan dan pilih Tanggal Surat Pengajuan.
  5. Klik Select file pada bagian UNGGAH SURAT PENGAJUAN untuk mengunggah dokumen surat (format PDF).
  6. Klik Simpan.

Formulir Header Pengajuan


3. Melengkapi Rincian Faktur Pengajuan

Setelah header disimpan, data akan muncul di tab Belum Dikirim dengan status "BELUM LENGKAP". Anda harus melengkapi rincian fakturnya.

  1. Pada baris pengajuan yang berstatus BELUM LENGKAP, klik tombol Aksi (ikon titik tiga) dan pilih Lengkapi Rincian atau Detail.
  2. Anda akan diarahkan ke halaman "Rincian Faktur".
  3. Langkah A: Upload Daftar Faktur (XLS)
    • Klik tombol Upload XLS atau Import Faktur.
    • Unggah file Excel yang berisi daftar rincian faktur sesuai template.
    • Tabel di halaman rincian akan terisi otomatis dengan data dari Excel.

Tampilan Awal Rincian Faktur (sebelum upload XLS)

  1. Langkah B: Upload Dokumen Faktur (PDF)
    • Setelah tabel terisi, Anda wajib mengunggah bukti PDF untuk setiap faktur.
    • Per Baris: Klik ikon Upload PDF (awan/panah) di setiap baris faktur dan pilih file PDF yang sesuai.
    • Sekaligus: (Jika tersedia) Klik tombol Upload Dokumen Sekaligus untuk mengunggah file ZIP atau PDF gabungan.

Tampilan Rincian Faktur (setelah upload XLS)

  1. Setelah semua rincian dan dokumen faktur diunggah, status pengajuan akan menjadi "LENGKAP". Klik Kembali untuk kembali ke daftar utama.

4. Mengirim Pengajuan ke DJA

Setelah status pengajuan "LENGKAP", Anda dapat mengirimkannya untuk ditinjau.

  1. Di tab Belum Dikirim, cari pengajuan yang berstatus LENGKAP.
  2. Klik tombol Aksi dan pilih Kirim ke DJA.
  3. Sebuah jendela Konfirmasi Kirim Pengajuan akan muncul.
  4. Klik Ya.
  5. Data pengajuan akan pindah dari tab Belum Dikirim ke tab Sudah Dikirim ke DJA dengan status "Submitted".

Konfirmasi Kirim Pengajuan Tampilan Tab Sudah Dikirim ke DJA


5. Memantau dan Merevisi Pengajuan

Melihat Detail (Read-Only)

  • Anda dapat melihat pengajuan yang sudah terkirim (di tab Sudah Dikirim ke DJA) atau yang ditolak (di tab Di Tolak oleh DJA).
  • Klik Aksi > Lihat Detail Pengajuan.
  • Sistem akan menampilkan halaman rincian faktur dalam mode read-only.
  • Di halaman ini, Anda juga dapat mengunduh data rincian dengan mengklik Cetak PDF atau Cetak XLS.

Tampilan Detail Read-Only

Merevisi Pengajuan (Dikembalikan)

  • Jika DJA mengembalikan pengajuan, data akan muncul di tab Di Kembalikan oleh DJA.
  • Klik Aksi > Revisi Pengajuan untuk membuka kembali halaman header dan rincian.
  • Lakukan perbaikan data atau unggah ulang dokumen yang diminta.
  • Setelah selesai, klik Simpan & Kirim untuk mengirimkan ulang revisi Anda.
Monitoring

Deskripsi

Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua pengajuan yang telah Anda kirimkan. Di halaman ini, Anda dapat melacak di tahapan mana pengajuan Anda berada (misalnya, APPROVED DJA, REJECTED DJA, SUBMITTED) dan melihat rinciannya tanpa bisa mengubah data.


1. Menampilkan Halaman Monitoring

  • Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Monitoring.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang telah Anda buat, beserta status terakhirnya.
  • Anda dapat menggunakan fitur Cari untuk menemukan pengajuan spesifik, atau memfilter berdasarkan Tahun dan Triwulan.

Tampilan Daftar Monitoring


2. Melihat Rincian Pengajuan

Untuk melihat detail dari pengajuan yang sedang diproses:

  1. Pada tabel monitoring, klik ikon Detail (mata) atau klik pada baris pengajuan yang ingin Anda lihat.
  2. Sistem akan menampilkan halaman "Rincian Faktur" dalam mode read-only.
  3. Di halaman ini, Anda dapat meninjau kembali semua faktur yang telah Anda ajukan untuk pengajuan tersebut.

Tampilan Detail Rincian Faktur

Monitoring Pagu Pengajuan RPPN

Deskripsi

Halaman Monitoring Pembayaran Bonus Produksi berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status pembayaran bonus produksi Anda. Di halaman ini, Anda dapat melacak tahapan pembayaran dan melihat total nilai pembayaran untuk setiap periode.


1. Menampilkan Halaman Monitoring Pembayaran

  • Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Monitoring Pagu Pengajuan RPPN.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pembayaran bonus produksi, beserta status terakhirnya (misal: PAYMENT).
  • Anda dapat menggunakan fitur Cari untuk menemukan data spesifik, atau memfilter berdasarkan Tahun, Triwulan, dan Tahap.

Tampilan Daftar Monitoring Pembayaran Bonus Produksi

Role: Admin DJA

Pengajuan

Deskripsi

Halaman Pengajuan adalah menu utama bagi Admin DJA untuk meninjau dan memverifikasi pengajuan reimbursement PPN. Proses ini dibagi menjadi dua tahap: Tahap Verifikasi 1 (validasi kelengkapan dan rincian faktur) dan Tahap Verifikasi 2 (penerbitan dan pengunggahan Surat Keputusan/SK).


1. Menampilkan Daftar Pengajuan

Untuk melihat daftar pengajuan yang memerlukan tindakan Anda:

  1. Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Pengajuan.
  2. Sistem akan otomatis menampilkan tab Belum Diverifikasi. Ini adalah daftar antrian kerja (worklist) Anda, yang menampilkan pengajuan dengan status "Submitted".

Tampilan Daftar Pengajuan Belum Diverifikasi


2. Memulai Proses (Tahap Verifikasi 1)

  1. Pada baris pengajuan yang ingin diproses, klik tombol Aksi (ikon titik tiga).
  2. Pilih Verifikasi untuk membuka halaman detail pengajuan. Tampilan Daftar Pengajuan Belum Diverifikasi

3. Melakukan Verifikasi Rincian (Tahap 1)

Halaman "Detail Pengajuan" adalah halaman kerja utama. Di tahap ini, Anda fokus pada validasi data yang dikirim oleh Pengusaha.

A. Verifikasi Header

  1. Tinjau data pada bagian "Header Pengajuan".
  2. Buka bagian "Form Verifikasi Header".
  3. Berikan status verifikasi: pilih Setuju atau Tolak untuk dokumen header tersebut.

Form Verifikasi Header

B. Verifikasi Rincian Faktur (Per Baris)

  1. Buka bagian "Rincian Faktur". Anda akan melihat daftar semua faktur yang diajukan.
  2. Untuk setiap baris faktur, klik tombol Verifikasi.
  3. Sebuah jendela pop-up "Form Verifikasi Rincian Faktur" akan muncul.
  4. Periksa kesesuaian data. Berikan status verifikasi (misalnya Valid atau Tidak Valid) dan tambahkan catatan jika perlu.
  5. Klik Simpan pada pop-up. Ulangi langkah ini untuk semua faktur.

Daftar Rincian Faktur

4. Mengambil Tindakan (Tahap 1)

Setelah verifikasi header dan rincian selesai, gulir ke bagian "Tombol Aksi" di bawah.

  • Meneruskan ke Tahap 2:

  • Jika semua data sudah benar, klik Simpan & Lanjutkan Verifikator 2.

  • Pengajuan akan disimpan dan kini siap untuk diproses di Tahap 2 (Penerbitan SK).

  • Mengembalikan ke Wajib Bayar (Revisi):

  • Jika pengajuan perlu diperbaiki oleh Pengusaha, klik Kembalikan ke Wajib Bayar.
  • Sebuah jendela Konfirmasi Kembalikan Pengajuan akan muncul.
  • Tulis Catatan Pengembalian dengan jelas, lalu klik Ya, Kembalikan!.

Konfirmasi Kembalikan Pengajuan

  • Menolak Pengajuan (Reject):
  • Jika pengajuan tidak valid, klik Tolak Pengajuan.
  • Tulis Catatan Penolakan di jendela konfirmasi, lalu klik Ya, Tolak!.

Konfirmasi Tolak Pengajuan


5. Melakukan Penerbitan SK (Tahap Verifikasi 2)

Setelah pengajuan dilanjutkan dari Tahap 1, Admin DJA (dengan wewenang Verifikator 2) akan memproses penerbitan SK.

  1. Buka kembali pengajuan yang sama (yang kini mungkin berstatus "Sudah Diverifikasi 1").
  2. Halaman "Detail Pengajuan" akan menampilkan form baru di bagian bawah: "Form Verifikasi Verifikator 2".
  3. Isi Nomor SK, Tanggal SK, dan Total Nilai Disetujui.
  4. Klik Select file pada Unggah SK untuk mengunggah dokumen SK yang telah diterbitkan.

Form Verifikasi Tahap 2 (Penerbitan SK)


6. Mengambil Tindakan Akhir (Tahap 2)

Setelah form Verifikasi 2 diisi, gunakan tombol aksi di bagian paling bawah:

  • Menerbitkan SK:

  • Klik Generate & Kirim SK. Ini adalah aksi final yang menyetujui pengajuan dan mengirimkan SK ke Pengusaha.

  • Mengembalikan ke Verifikator 1 (Internal):

  • Jika ada kesalahan internal, klik Kembalikan ke Verifikator 1.
  • Tulis Catatan Pengembalian di jendela konfirmasi, lalu klik Ya, Kembalikan!. Ini akan mengembalikan data ke status Tahap 1 untuk diperiksa ulang oleh Admin DJA.

Konfirmasi Kembalikan ke Verifikator 1

  • Menolak Pengajuan (Reject Final):
  • Klik Tolak Pengajuan untuk membatalkan pengajuan secara final.
Monitoring

Deskripsi

Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua pengajuan reimbursement PPN yang sedang diproses atau telah selesai. Di halaman ini, Anda dapat melacak di tahapan mana setiap pengajuan berada (misalnya, APPROVED VERIFIKATOR 1, GENERATED SK, DIKEMBALIKAN) dan melihat rincian lengkapnya.


1. Menampilkan Halaman Monitoring

  • Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Monitoring.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang telah diproses.
  • Anda dapat menggunakan fitur Cari untuk menemukan pengajuan spesifik, atau memfilter berdasarkan Tahun, Triwulan, dan Status.

Tampilan Daftar Monitoring


2. Melihat Rincian Pengajuan (Read-Only)

Untuk melihat detail dari pengajuan yang sedang diproses:

  1. Pada tabel monitoring, klik ikon Detail (mata) atau klik pada baris pengajuan yang ingin Anda lihat.
  2. Sistem akan menampilkan halaman "Rincian Faktur" (atau Detail Pengajuan) dalam mode read-only.
  3. Di halaman ini, Anda dapat meninjau kembali semua data pengajuan, dokumen, rincian faktur, dan status verifikasi yang telah diberikan.

Tampilan Detail Rincian Faktur

Role: DITJEN EBTKE

Pengajuan

Deskripsi

Halaman Pengajuan adalah menu utama bagi DITJEN EBTKE untuk melakukan proses konfirmasi keterkaitan BKP/JKP (Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak). Di halaman ini, Anda akan menerima pengajuan, memberikan status konfirmasi (Ya, Tidak, PKL) pada setiap rincian faktur, mengunggah dokumen konfirmasi resmi, dan mengirimkan hasil konfirmasi tersebut ke DJA.


1. Menampilkan Halaman Pengajuan

  • Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Pengajuan.
  • Halaman ini terbagi menjadi beberapa tab. Tab Belum Dikirim adalah daftar antrian kerja (worklist) Anda.
  • Gunakan fitur Cari di sini... untuk menemukan pengajuan spesifik.

Tampilan Daftar Pengajuan EBTKE


2. Memulai Proses Konfirmasi

  1. Pada tab Belum Dikirim, cari pengajuan yang ingin Anda proses.
  2. Klik Aksi -> Proses Konfirmasi.
  3. Sistem akan menampilkan halaman Rincian Faktur yang menjadi lembar kerja utama Anda.

3. Melakukan Konfirmasi Keterkaitan BKP/JKP (Per Baris)

Ini adalah tugas inti Anda. Anda harus memberikan status konfirmasi untuk setiap faktur yang ada di daftar.

  1. Di halaman Rincian Faktur, temukan kolom Keterkaitan BKP/JKP.
  2. Klik tombol Pilih pada baris faktur yang ingin Anda nilai.
  3. Pilih salah satu dari tiga status:
    • Ya: (BKP/JKP terkait)
    • Tidak: (BKP/JKP tidak terkait)
    • PKL: (Memerlukan Peninjauan Kantor Lapangan)
  4. Isi kolom Ket. Hasil Verifikasi dan Uraian BKP/JKP (jika diperlukan) untuk memberikan penjelasan atas keputusan Anda.
  5. Ulangi langkah ini untuk semua faktur dalam pengajuan.

Tampilan Proses Konfirmasi BKP/JKP


4. Menyimpan Draf Jawaban

Jika Anda perlu berhenti di tengah proses konfirmasi (misalnya pada pengajuan dengan ratusan faktur), Anda dapat menyimpan pekerjaan Anda.

  • Klik tombol Simpan Jawaban Konfirmasi Keterkaitan BKP/JKP Per Halaman.
  • Sistem akan menyimpan status Ya/Tidak/PKL yang sudah Anda pilih tanpa mengirimkan data ke DJA.

5. Mengunggah Dokumen Konfirmasi (Finalisasi)

Setelah semua baris faktur selesai dikonfirmasi, Anda harus mengunggah dokumen konfirmasi resmi sebelum mengirimkannya ke DJA.

  1. Di halaman Rincian, klik tombol Dokumen Konfirmasi.
  2. Sebuah jendela pop-up akan muncul.
  3. Isi No Surat dan Tanggal Surat konfirmasi.
  4. Klik Select file (atau sejenisnya) untuk mengunggah file PDF konfirmasi yang valid.
  5. Klik Simpan.

Formulir Upload Dokumen Konfirmasi


6. Mengirim Hasil Konfirmasi ke DJA

Ini adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan tugas Anda.

  1. Pastikan Anda telah selesai melakukan konfirmasi per baris (Langkah 3) dan mengunggah dokumen konfirmasi (Langkah 5).
  2. Di halaman Rincian, klik tombol Kirim DJA.
  3. Pengajuan akan terkirim ke DJA untuk proses verifikasi selanjutnya dan akan pindah ke tab Sudah Dikirim.

7. Fitur Lainnya di Halaman Rincian

  • Cetak XLS: Klik Cetak XLS untuk mengunduh daftar rincian faktur yang sedang Anda kerjakan.
  • Cetak XLS (Respon DJP): Klik Cetak XLS (Response Web Service DJP) untuk mengunduh data respon dari Web Service DJP.
  • Kembali: Klik Kembali untuk batal dan kembali ke halaman daftar pengajuan.

8. Melihat Data Terkirim (Read-Only)

  • Akses tab Sudah Dikirim.
  • Klik Aksi -> Lihat Detail Pengajuan untuk melihat data yang sudah Anda kirim dalam mode read-only.
Monitoring

Deskripsi

Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua pengajuan yang telah Anda konfirmasi dan kirimkan ke DJA. Di halaman ini, Anda dapat melacak di tahapan mana pengajuan tersebut berada (misalnya, GENERATED SK, APPROVED VERIFIKATOR 1, DIKEMBALIKAN).


1. Menampilkan Halaman Monitoring

  • Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Monitoring.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang telah Anda proses.
  • Anda dapat menggunakan fitur Cari untuk menemukan pengajuan spesifik, atau memfilter berdasarkan Tahun, Triwulan, dan Status.

Tampilan Daftar Monitoring


2. Melihat Rincian Pengajuan (Read-Only)

Untuk melihat detail dari pengajuan yang sedang diproses oleh DJA:

  1. Pada tabel monitoring, klik ikon Detail (mata) atau klik pada baris pengajuan yang ingin Anda lihat.
  2. Sistem akan menampilkan halaman "Rincian Faktur" (atau Detail Pengajuan) dalam mode read-only.
  3. Di halaman ini, Anda dapat meninjau kembali semua data pengajuan, dokumen, rincian faktur, dan status konfirmasi BKP/JKP yang telah Anda berikan sebelumnya.

Tampilan Detail Rincian Faktur

Role: Ditjen Pajak

Pengajuan

Deskripsi

Halaman Pengajuan berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) bagi Ditjen Pajak. Di halaman ini, Anda dapat memantau status semua pengajuan reimbursement PPN dan melihat rincian faktur yang diajukan. Peran ini tidak dapat mengubah, memvalidasi, atau menyimpan data.


1. Menampilkan Halaman Pengajuan

  • Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Pengajuan.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang sedang diproses atau telah selesai.
  • Pencarian: Anda dapat mengetik kata kunci di field Cari di sini... dan klik Cari untuk menemukan pengajuan spesifik.
  • Paginasi: Anda dapat pindah halaman dengan mengklik nomor halaman (2, 3, dst.) di bagian bawah tabel.

Tampilan Daftar Pengajuan DJP


2. Melihat Detail Rincian (Read-Only)

Untuk melihat detail dari pengajuan yang ada di daftar:

  1. Pada tabel, cari pengajuan yang ingin Anda lihat.
  2. Klik tombol Aksi (ikon titik tiga) dan pilih Lihat Detail.
  3. Sistem akan menampilkan halaman Rincian Faktur. Semua data di halaman ini (termasuk Status Faktur dan Keterangan Validasi yang diisi oleh peran lain) bersifat read-only dan tidak dapat diubah.
  4. Untuk kembali ke daftar, klik tombol Kembali.

Tampilan Rincian Faktur (Read-Only)

Monitoring

Deskripsi

Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status akhir dari semua pengajuan yang telah selesai diproses (misalnya, GENERATED SK, DIKEMBALIKAN, DITOLAK).


1. Menampilkan Halaman Monitoring

  • Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Monitoring.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang telah selesai diproses.
  • Anda dapat menggunakan fitur Cari untuk menemukan pengajuan spesifik, atau memfilter berdasarkan Tahun, Triwulan, dan Status.

Tampilan Daftar Monitoring DJP


2. Melihat Detail Rincian (Read-Only)

Untuk melihat detail dari pengajuan yang sudah selesai:

  1. Pada tabel monitoring, klik ikon Detail (mata) atau klik pada baris pengajuan.
  2. Sistem akan menampilkan halaman Rincian Faktur (atau Detail Pengajuan) dalam mode read-only, di mana Anda dapat melihat semua data final dan status validasi yang telah dilakukan.

Tampilan Rincian Faktur (Read-Only)

Role: KPP Migas

Pengajuan

Deskripsi

Halaman Pengajuan adalah menu kerja utama bagi KPP Migas. Di halaman ini, Anda bertugas untuk memantau pengajuan reimbursement PPN yang masuk dan memperbarui status tunggakan pajak Wajib Bayar (Pengusaha Panas Bumi) yang terkait.


1. Menampilkan Halaman Pengajuan

  • Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Pengajuan.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang memerlukan konfirmasi status tunggakan dari Anda.
  • Pencarian: Anda dapat mengetik kata kunci di field Cari di sini... dan klik Cari untuk menemukan pengajuan spesifik.
  • Paginasi: Anda dapat pindah halaman dengan mengklik nomor halaman (2, 3, dst.) di bagian bawah tabel.

Tampilan Daftar Pengajuan KPP Migas


2. Memperbarui Status Tunggakan

Ini adalah tugas utama Anda di halaman ini.

  1. Pada tabel, cari pengajuan yang ingin Anda perbarui statusnya.
  2. Klik tombol Aksi (ikon pensil) pada baris pengajuan tersebut.
  3. Sebuah jendela pop-up "Form Status Tunggakan" akan muncul.
  4. Pilih status yang sesuai dari menu dropdown Status Tunggakan (misalnya, dari "Belum Dikonfirmasi" menjadi "Tidak Ada Tunggakan").
  5. Klik Simpan untuk menyimpan perubahan status.
  6. Jika Anda ingin membatalkan, klik Kembali.

Formulir Update Status Tunggakan

Monitoring

Deskripsi

Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status akhir dari semua pengajuan yang telah Anda konfirmasi status tunggakannya. Di halaman ini, Anda dapat melacak progres pengajuan di DJA (misalnya, GENERATED SK, APPROVED VERIFIKATOR 1).


1. Menampilkan Halaman Monitoring

  • Akses menu Pengajuan Reimbursement PPN > Monitoring.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua pengajuan yang telah selesai Anda proses.
  • Anda dapat menggunakan fitur Cari untuk menemukan pengajuan spesifik, atau memfilter berdasarkan Tahun, Triwulan, dan Status.

Tampilan Daftar Monitoring KPP Migas


2. Melihat Detail Rincian (Read-Only)

Untuk melihat detail dari pengajuan yang sudah selesai:

  1. Pada tabel monitoring, klik ikon Detail (mata) atau klik pada baris pengajuan.
  2. Sistem akan menampilkan halaman Rincian Faktur (atau Detail Pengajuan) dalam mode read-only. Di halaman ini Anda dapat melihat kembali status tunggakan yang telah Anda berikan serta detail faktur terkait.

Tampilan Rincian Faktur (Read-Only)

Pembayaran Bonus Produksi

Role: Operator Pengusaha Panas Bumi

Pengajuan

Deskripsi

Halaman Pengajuan (Tagihan) adalah menu utama bagi Operator (Wajib Bayar) untuk membuat, melengkapi, dan mengirimkan tagihan pembayaran bonus produksi. Di halaman ini, Anda akan membuat tagihan (header), melengkapi rincian dokumen KEPMEN ESDM dan detail PEMDA, lalu mengirimkannya ke Approver (Wajib Bayar) untuk divalidasi.


1. Menampilkan Halaman Tagihan

  • Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Pengajuan.
  • Sistem akan menampilkan halaman "Tagihan". Ini adalah dasbor utama Anda, di mana Anda dapat melihat semua tagihan yang telah Anda buat beserta statusnya.
  • Anda dapat memfilter data berdasarkan Status Pengajuan (misal: "Draft", "Ditolak", "Perlu Perbaikan") dan mengklik Filter.

Tampilan Daftar Tagihan Bonus Produksi


2. Membuat Tagihan Baru (Header)

Langkah ini adalah untuk membuat "induk" atau header dari tagihan, sekaligus melakukan pengecekan pagu.

  1. Pada halaman utama, klik tombol + Tagihan Baru.
  2. Sebuah jendela pop-up "Input Data Tagihan" akan muncul.
  3. Pilih Tahun Bonus Produksi dan Triwulan Bonus Produksi.
  4. Klik Select file untuk mengunggah Bukti Penyetoran (format PDF).
  5. Klik Simpan.
    • Sukses: Jika pagu tersedia dan data valid, tagihan baru akan dibuat dengan status "Draft" dan muncul di tabel.
    • Gagal (Pagu): Jika pagu tidak tersedia (0) untuk periode tersebut, sistem akan menampilkan pesan error dan tagihan tidak akan dibuat.
    • Gagal (Validasi): Jika Anda mengosongkan field wajib (seperti Bukti Penyetoran), sistem akan menampilkan pesan error validasi.

Formulir Input Data Tagihan (Header)


3. Melengkapi Rincian Dokumen

Setelah header tagihan dibuat (status "Draft"), Anda harus melengkapi rincian dokumen KEPMEN dan PEMDA.

  1. Pada baris tagihan yang berstatus Draft, klik tombol Detail.
  2. Anda akan diarahkan ke halaman "Kelengkapan Dokumen".

Halaman Kelengkapan Dokumen (Detail)

A. Menambah Detail KEPMEN ESDM

  1. Di bagian "List Detail KEPMEN ESDM", klik tombol + Tambah.
  2. Sebuah jendela pop-up "Tambah Detail Tagihan" akan muncul.
  3. Pilih Tahun dan Triwulan.
  4. Klik Select file untuk mengunggah File Kegiatan ESDM.
  5. Klik Simpan. Data KEPMEN akan muncul di tabel.

Formulir Tambah Detail KEPMEN ESDM

B. Menambah Detail PEMDA

  1. Di bagian "List Detail PEMDA", klik tombol + Tambah.
  2. Sebuah jendela pop-up "Input Detail Tagihan PEMDA" akan muncul.
  3. Isi Jumlah (Bonus Produksi Rp).
  4. Klik Select file untuk mengunggah Bukti Bayar ke RKUD.
  5. Klik Select file untuk mengunggah Surat Konfirmasi Pembayaran Diterima.
  6. Klik Simpan. Data PEMDA akan muncul di tabel.

Formulir Tambah Detail PEMDA


4. Mengelola Tagihan (Kirim, Ubah, Hapus)

Mengirim Tagihan ke Approver

  1. Pastikan data tagihan berstatus Draft dan semua rincian (KEPMEN & PEMDA) sudah dilengkapi.
  2. Kembali ke halaman "Tagihan" (halaman daftar).
  3. Pilih (centang) satu data yang ingin Anda kirim.
  4. Klik tombol Kirim.
  5. Sebuah jendela Konfirmasi Submit Data akan muncul. Klik Ya.
  6. Status tagihan akan berubah menjadi "Submitted" dan data akan diteruskan ke Approver (Wajib Bayar).

Konfirmasi Kirim Tagihan

Mengedit Tagihan (Draft)

Anda hanya dapat mengedit tagihan yang masih berstatus Draft.

  1. Pilih (centang) satu data berstatus Draft.
  2. Klik tombol Ubah.
  3. Modal "Edit Data Tagihan" akan muncul.
  4. Lakukan perubahan (misalnya mengunggah ulang Bukti Penyetoran).
  5. Klik Simpan.

Formulir Edit Data Tagihan

Menghapus Tagihan (Draft)

Anda hanya dapat menghapus tagihan yang masih berstatus Draft.

  1. Pilih (centang) satu data berstatus Draft.
  2. Klik tombol Hapus.
  3. Sebuah jendela Konfirmasi Hapus Data akan muncul. Klik Ya.

Konfirmasi Hapus Tagihan


5. Meninjau Tagihan (Perbaikan / Ditolak)

  • Perlu Perbaikan: Jika tagihan Anda dikembalikan oleh Approver (status Perlu Perbaikan), Anda dapat mengklik Ubah (untuk memperbaiki header) atau Detail (untuk memperbaiki rincian).
  • Ditolak: Jika tagihan Anda ditolak (status Ditolak), Anda hanya dapat melihat rinciannya dengan mengklik Detail.
Monitoring

Deskripsi

Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor untuk memantau status semua tagihan bonus produksi yang telah Anda kirimkan. Di halaman ini, Anda dapat melacak progres tagihan (misalnya, APPROVED VERIFIKATOR 1, PAYMENT) dan melakukan aksi penting seperti mencetak rincian dan memberikan konfirmasi akhir setelah proses selesai.


1. Menampilkan Halaman Monitoring

  • Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Monitoring.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua tagihan yang telah Anda kirim.
  • Anda dapat menggunakan fitur Cari untuk menemukan data spesifik, atau memfilter berdasarkan Tahun, Triwulan, Tahap, dan Status Pengajuan.

Tampilan Daftar Monitoring Bonus Produksi


2. Aksi pada Halaman Monitoring

Pada kolom Aksi di halaman utama, terdapat tiga tombol untuk setiap baris data:

Tampilan Daftar Monitoring Bonus Produksi

A. Melihat Rincian Tagihan (Ikon Dokumen)

  • Fitur ini (ikon berbentuk dokumen/halaman) digunakan untuk membuka halaman rincian (mode read-only) dari tagihan yang dipilih. Di halaman tersebut, Anda dapat meninjau kembali data KEPMEN ESDM dan PEMDA yang telah Anda kirimkan.

B. Mencetak Rincian (Ikon Printer)

  • Fitur ini digunakan untuk mencetak rincian dari tagihan yang Anda pilih. Sistem akan secara otomatis menghasilkan dokumen (misalnya dalam format PDF atau Excel).

C. Melakukan Konfirmasi (Ikon Centang)

  • Fitur ini digunakan setelah DJA selesai melakukan proses pembayaran untuk memberikan konfirmasi akhir.
  • Pada baris tagihan yang sudah selesai diproses (misal status PAYMENT), klik ikon Konfirmasi (centang).
  • Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi" akan muncul. Klik Ya untuk mengonfirmasi bahwa proses tagihan telah selesai.

Jendela Pop-up Konfirmasi

Rekapitulasi

Deskripsi

Halaman Rekapitulasi berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk melihat rekapitulasi data pembayaran bonus produksi yang telah selesai diproses. Halaman ini hanya menampilkan data dalam tabel berdasarkan filter periode dan menyediakan fungsi ekspor.


1. Menampilkan Data Rekapitulasi

Halaman ini tidak akan menampilkan data apapun saat pertama kali dibuka. Anda harus menerapkan filter untuk melihat data.

  1. Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Rekapitulasi.
  2. Pilih Tahun dari menu dropdown.
  3. Pilih Triwulan dari menu dropdown.
  4. Sistem akan memuat dan menampilkan tabel "Rekapitulasi Data Pembayaran" yang sesuai dengan periode yang Anda pilih.
  5. Anda juga dapat menggunakan fitur Cari untuk menyaring data yang sudah tampil.

Tampilan Daftar Rekapitulasi


2. Mengekspor Data

Satu-satunya aksi yang dapat Anda lakukan di halaman ini adalah mengekspor data yang tampil di tabel.

  1. Pastikan data sudah tampil di tabel (setelah memilih filter Tahun dan Triwulan).
  2. Klik tombol Export yang ada di atas tabel.
  3. Sistem akan mengunduh data rekapitulasi yang sedang tampil dalam format Excel.

Role: Approver Pengusaha Panas Bumi

Pengajuan

Deskripsi

Halaman Pengajuan (Tagihan) adalah menu utama bagi Approver (Wajib Bayar) untuk memvalidasi tagihan yang telah diajukan oleh Operator (Wajib Bayar). Tugas Anda adalah meninjau dan menyetujui setiap dokumen pendukung (KEPMEN ESDM dan PEMDA) satu per satu.

Setelah semua dokumen di dalam tagihan Anda setujui, Anda baru dapat memberikan persetujuan akhir (Approve) untuk mengirimkan tagihan tersebut ke DJA, atau (Reject) untuk mengembalikannya ke Operator.


1. Menampilkan Halaman Tagihan

  • Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Pengajuan.
  • Sistem akan menampilkan halaman "Tagihan" yang berisi daftar pengajuan yang berstatus "Submitted" dari Operator.
  • Perhatikan bahwa pada awalnya, tombol Approve dan Reject di halaman ini mungkin belum aktif (berwarna abu-abu) karena Anda harus memverifikasi dokumen di dalamnya terlebih dahulu.

Tampilan Daftar Tagihan (Awal)


2. Melakukan Verifikasi Dokumen (Wajib)

Ini adalah langkah wajib sebelum Anda bisa menyetujui atau menolak tagihan.

  1. Pada baris tagihan yang ingin diproses, klik tombol Detail.
  2. Anda akan diarahkan ke halaman "Kelengkapan Dokumen". Di sini Anda akan melihat "List Detail KEPMEN ESDM" dan "List Detail PEMDA".

Halaman Kelengkapan Dokumen (Detail)

  1. Setujui Dokumen KEPMEN ESDM:
    • Klik tombol Setujui di sebelah dokumen KEPMEN ESDM.
    • Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Setuju Dokumen" akan muncul. Klik Ya.

Konfirmasi Setuju Dokumen KEPMEN

  1. Setujui Dokumen PEMDA:
    • Klik tombol Setujui di sebelah dokumen PEMDA.
    • Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Setuju Dokumen" akan muncul. Klik Ya.

Konfirmasi Setuju Dokumen PEMDA

  1. Setelah kedua dokumen disetujui, halaman detail akan menampilkan status "Sudah Disetujui" berwarna hijau. Sekarang Anda dapat kembali ke halaman daftar tagihan utama.

Halaman Detail (Setelah Disetujui)


3. Memberikan Persetujuan Akhir (Kirim ke DJA / Tolak)

Setelah Anda kembali ke halaman "Tagihan" (halaman daftar), Anda akan melihat bahwa tombol Approve dan Reject untuk tagihan tersebut kini sudah aktif (berwarna hijau dan merah).

  • Menyetujui Tagihan (Kirim ke DJA):
  • Pilih (centang) baris tagihan yang sudah Anda verifikasi.
  • Klik tombol Approve.
  • Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Approve Data" akan muncul. Klik Ya.
  • Tagihan akan diteruskan ke Verifikator 1 (DJA) dan statusnya akan diperbarui.

Konfirmasi Approve Data

  • Menolak Tagihan (Kembalikan ke Operator):
  • Pilih (centang) baris tagihan yang sudah Anda verifikasi.
  • Klik tombol Reject.
  • Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Reject Data" akan muncul.
  • Isi Catatan penolakan dengan jelas.
  • Klik Ya. Tagihan akan dikembalikan ke Operator (Wajib Bayar) dengan status "Perlu Perbaikan".

Konfirmasi Reject Data

Monitoring

Deskripsi

Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua tagihan bonus produksi yang telah Anda setujui dan kirimkan ke DJA. Di halaman ini, Anda dapat melacak di tahapan mana tagihan Anda berada (misalnya, APPROVED VERIFIKATOR 1, SUBMITTED).


1. Menampilkan Halaman Monitoring

  • Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Monitoring.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua tagihan yang telah Anda kirim.
  • Anda dapat menggunakan fitur Cari untuk menemukan data spesifik, atau memfilter berdasarkan Tahun, Triwulan, Tahap, dan Status Pengajuan.

Tampilan Daftar Monitoring Bonus Produksi


2. Melihat Rincian Tagihan (Read-Only)

Ini adalah satu-satunya aksi yang dapat Anda lakukan di halaman ini.

  1. Pada tabel monitoring, klik ikon Detail (ikon berbentuk dokumen/halaman) pada baris tagihan yang ingin Anda lihat.
  2. Sistem akan menampilkan halaman "Kelengkapan Dokumen" (Detail) dalam mode read-only.
  3. Di halaman ini, Anda dapat meninjau kembali semua data dan status persetujuan dokumen (KEPMEN ESDM dan PEMDA) yang telah Anda berikan sebelumnya.
Rekapitulasi

Deskripsi

Halaman Rekapitulasi berfungsi sebagai arsip read-only (hanya lihat) untuk semua data pembayaran bonus produksi yang telah selesai diproses. Di halaman ini, Anda dapat melihat daftar transaksi yang sudah selesai dan meninjau rincian lengkapnya.


1. Menampilkan Halaman Rekapitulasi

Halaman ini tidak akan menampilkan data apapun saat pertama kali dibuka. Anda harus menerapkan filter untuk melihat data.

  1. Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Rekapitulasi.
  2. Pilih Tahun dari menu dropdown.
  3. Pilih Triwulan dari menu dropdown.
  4. Sistem akan memuat dan menampilkan tabel "Rekapitulasi Data Pembayaran" yang sesuai dengan periode yang Anda pilih.
  5. Anda juga dapat menggunakan fitur Cari untuk menyaring data yang sudah tampil.

Tampilan Daftar Rekapitulasi


2. Mengekspor Data

Untuk mengunduh data yang ada di tabel daftar:

  1. Pastikan data sudah tampil di tabel (setelah memilih filter Tahun dan Triwulan).
  2. Klik tombol Export yang ada di atas tabel.
  3. Sistem akan mengunduh data rekapitulasi yang sedang tampil dalam format Excel.

Role: Operator DJA

Pengajuan

Deskripsi

Halaman Pengajuan (Tagihan) adalah menu utama bagi Operator DJA (Verifikator 1). Tugas Anda adalah melakukan verifikasi pertama atas tagihan yang telah disetujui oleh Approver (Wajib Bayar). Anda harus memvalidasi setiap dokumen (KEPMEN ESDM dan PEMDA) satu per satu.

Setelah semua dokumen di dalam tagihan Anda verifikasi, Anda baru dapat memberikan persetujuan akhir (Approve) untuk mengirimkan tagihan tersebut ke Verifikator 2, atau (Reject) untuk mengembalikannya ke Wajib Bayar.


1. Menampilkan Halaman Tagihan

  • Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Pengajuan.
  • Sistem akan menampilkan halaman "Tagihan" yang berisi daftar pengajuan yang berstatus "Submitted".
  • Perhatikan bahwa pada awalnya, tombol Approve dan Reject di halaman ini (di atas tabel) masih non-aktif (berwarna abu-abu) untuk data yang baru masuk.

Tampilan Daftar Tagihan (Awal) - Operator DJA


2. Melakukan Verifikasi Dokumen (Wajib)

Ini adalah langkah wajib sebelum Anda bisa menyetujui atau menolak tagihan.

  1. Pada baris tagihan yang ingin diproses, klik tombol Detail.
  2. Anda akan diarahkan ke halaman "Kelengkapan Dokumen". Di sini Anda akan melihat "List Detail KEPMEN ESDM" dan "List Detail PEMDA".

Halaman Kelengkapan Dokumen (Detail)

  1. Verifikasi Dokumen KEPMEN ESDM:
    • Klik tombol Verifikasi Dokumen di sebelah dokumen KEPMEN ESDM.
    • Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Verifikasi Dokumen" akan muncul. Klik Ya.

Konfirmasi Verifikasi Dokumen KEPMEN

  1. Verifikasi Dokumen PEMDA:
    • Klik tombol Verifikasi Dokumen di sebelah dokumen PEMDA.
    • Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Verifikasi Dokumen" akan muncul. Klik Ya.

Konfirmasi Verifikasi Dokumen PEMDA

  1. Setelah kedua dokumen diverifikasi, halaman detail akan menampilkan status "Sudah Diverifikasi" berwarna hijau. Sekarang Anda dapat kembali ke halaman daftar tagihan utama.

Halaman Detail (Setelah Diverifikasi)


3. Memberikan Persetujuan Akhir (Kirim ke Verifikator 2 / Tolak)

Setelah Anda kembali ke halaman "Tagihan" (halaman daftar), Anda akan melihat bahwa tombol Approve dan Reject untuk tagihan tersebut kini sudah aktif (berwarna hijau dan merah).

  • Menyetujui Tagihan (Kirim ke Verifikator 2):
  • Pilih (centang) baris tagihan yang sudah Anda verifikasi.
  • Klik tombol Approve.
  • Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Approve Data" akan muncul. Klik Ya.
  • Tagihan akan diteruskan ke Verifikator 2 (DJA) dan statusnya akan diperbarui (misal: "Approved Verifikator 1").

Konfirmasi Approve Data

Monitoring

Deskripsi

Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua tagihan bonus produksi yang telah Anda setujui dan kirimkan ke Verifikator 2. Di halaman ini, Anda dapat melacak di tahapan mana tagihan Anda berada (misalnya, APPROVED VERIFIKATOR 1).


1. Menampilkan Halaman Monitoring

  • Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Monitoring.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua tagihan yang telah Anda proses.
  • Anda dapat menggunakan fitur Cari untuk menemukan data spesifik, atau memfilter berdasarkan Tahun, Triwulan, Tahap, dan Status Pengajuan.

Tampilan Daftar Monitoring Bonus Produksi


2. Melihat Rincian Tagihan (Read-Only)

Ini adalah satu-satunya aksi yang dapat Anda lakukan di halaman ini.

  • Melihat Rincian (Ikon Dokumen): Pada kolom Aksi, klik ikon Detail (ikon berbentuk dokumen/halaman) pada baris tagihan yang ingin Anda lihat. Sistem akan menampilkan halaman rincian read-only dari tagihan tersebut.
Rekapitulasi

Deskripsi

Halaman Rekapitulasi berfungsi sebagai arsip read-only (hanya lihat) untuk semua data pembayaran bonus produksi yang telah selesai diproses. Halaman ini hanya menampilkan data dalam tabel berdasarkan filter periode dan menyediakan fungsi ekspor.


1. Menampilkan Data Rekapitulasi

Halaman ini tidak akan menampilkan data apapun saat pertama kali dibuka. Anda harus menerapkan filter untuk melihat data.

  1. Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Rekapitulasi.
  2. Pilih Tahun dari menu dropdown.
  3. Pilih Triwulan dari menu dropdown.
  4. Sistem akan memuat dan menampilkan tabel "Rekapitulasi Data Pembayaran" yang sesuai dengan periode yang Anda pilih.
  5. Anda juga dapat menggunakan fitur Cari untuk menyaring data yang sudah tampil.

Tampilan Daftar Rekapitulasi


2. Mengekspor Data

Satu-satunya aksi yang dapat Anda lakukan di halaman ini adalah mengekspor data yang tampil di tabel.

  1. Pastikan data sudah tampil di tabel (setelah memilih filter Tahun dan Triwulan).
  2. Klik tombol Export yang ada di atas tabel.
  3. Sistem akan mengunduh data rekapitulasi yang sedang tampil dalam format Excel.

Role: Approver DJA

Pengajuan

Deskripsi

Halaman Pengajuan (Tagihan) adalah menu utama bagi Approver DJA (Verifikator 2). Tugas Anda adalah melakukan persetujuan akhir (final approval) atas tagihan yang telah diverifikasi oleh Operator DJA (Verifikator 1).

Anda akan meninjau rincian, lalu memberikan keputusan akhir:

  • Approve: Menyetujui tagihan untuk proses pembayaran.
  • Reject: Menolak tagihan dan mengembalikannya ke Wajib Bayar.

1. Menampilkan Halaman Tagihan

  • Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Pengajuan.
  • Sistem akan menampilkan halaman "Tagihan" yang berisi daftar pengajuan yang berstatus "APPROVED VERIFIKATOR 1".
  • Tombol aksi utama (Approve, Reject, Kembalikan) di atas tabel sudah aktif untuk data yang masuk.

Tampilan Daftar Tagihan - Approver DJA


2. Meninjau Rincian Tagihan (Read-Only)

Sebelum mengambil tindakan, Anda dapat meninjau kembali detail tagihan.

  1. Pada baris tagihan yang ingin diproses, klik tombol Detail.
  2. Anda akan diarahkan ke halaman "Kelengkapan Dokumen" (Detail) dalam mode read-only.
  3. Di halaman ini, Anda dapat meninjau semua data dan status verifikasi dokumen (KEPMEN ESDM dan PEMDA) yang telah diberikan oleh Verifikator 1.
  4. Setelah selesai meninjau, kembali ke halaman daftar tagihan.

Halaman Kelengkapan Dokumen (Detail)


3. Memberikan Persetujuan Akhir (Approve)

Ini adalah aksi untuk menyetujui tagihan dan melanjutkannya ke proses pembayaran.

  1. Di halaman "Tagihan" (daftar), pilih (centang) baris tagihan yang sudah Anda tinjau.
  2. Klik tombol Approve (berwarna hijau).
  3. Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Approve Data" akan muncul. Klik Ya.
  4. Status tagihan akan diperbarui (misal: "PAYMENT") dan tagihan siap untuk proses selanjutnya.

Konfirmasi Approve Data


4. Menolak Tagihan (Kembalikan ke Wajib Bayar)

Gunakan aksi ini jika tagihan ditolak secara final dan harus dikembalikan ke Pengusaha (Wajib Bayar).

  1. Di halaman "Tagihan" (daftar), pilih (centang) baris tagihan.
  2. Klik tombol Reject (berwarna merah).
  3. Sebuah jendela pop-up "Konfirmasi Reject Data" akan muncul.
  4. Isi Catatan penolakan dengan jelas.
  5. Klik Ya. Tagihan akan dikembalikan ke Wajib Bayar dengan status "Ditolak".

Konfirmasi Reject Data


Monitoring

Deskripsi

Halaman Monitoring berfungsi sebagai dasbor read-only (hanya lihat) untuk memantau status semua tagihan bonus produksi yang telah Anda setujui. Di halaman ini, Anda dapat melacak progres tagihan (misalnya, PAYMENT, APPROVED VERIFIKATOR 2) serta mencetak rinciannya.


1. Menampilkan Halaman Monitoring

  • Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Monitoring.
  • Sistem akan menampilkan tabel berisi daftar semua tagihan yang telah Anda proses.
  • Anda dapat menggunakan fitur Cari untuk menemukan data spesifik, atau memfilter berdasarkan Tahun, Triwulan, Tahap, dan Status Pengajuan.

Tampilan Daftar Monitoring Bonus Produksi


2. Aksi pada Halaman Monitoring

Pada kolom Aksi di halaman utama, terdapat dua tombol untuk setiap baris data:

  • Melihat Rincian (Ikon Dokumen): Klik ikon Detail (ikon berbentuk dokumen/halaman) pada baris tagihan yang ingin Anda lihat. Sistem akan menampilkan halaman rincian read-only dari tagihan tersebut.
  • Mencetak Rincian (Ikon Printer): Klik ikon Cetak (printer) pada baris tagihan yang ingin Anda cetak. Sistem akan secara otomatis menghasilkan dokumen (misalnya dalam format PDF atau Excel).


Rekapitulasi

Deskripsi

Halaman Rekapitulasi berfungsi sebagai arsip read-only (hanya lihat) untuk semua data pembayaran bonus produksi yang telah selesai diproses. Halaman ini hanya menampilkan data dalam tabel berdasarkan filter periode dan menyediakan fungsi ekspor.


1. Menampilkan Data Rekapitulasi

Halaman ini tidak akan menampilkan data apapun saat pertama kali dibuka. Anda harus menerapkan filter untuk melihat data.

  1. Akses menu Pembayaran Bonus Produksi > Rekapitulasi.
  2. Pilih Tahun dari menu dropdown.
  3. Pilih Triwulan dari menu dropdown.
  4. Sistem akan memuat dan menampilkan tabel "Rekapitulasi Data Pembayaran" yang sesuai dengan periode yang Anda pilih.
  5. Anda juga dapat menggunakan fitur Cari untuk menyaring data yang sudah tampil.

Tampilan Daftar Rekapitulasi


2. Mengekspor Data

Satu-satunya aksi yang dapat Anda lakukan di halaman ini adalah mengekspor data yang tampil di tabel.

  1. Pastikan data sudah tampil di tabel (setelah memilih filter Tahun dan Triwulan).
  2. Klik tombol Export yang ada di atas tabel.
  3. Sistem akan mengunduh data rekapitulasi yang sedang tampil dalam format Excel.

Modul Daftar Link adalah halaman statis yang menyediakan kumpulan tautan (link) cepat ke situs-situs web eksternal dari instansi pemerintah terkait.

1. Deskripsi Modul

Menu Daftar Link berfungsi untuk memudahkan pengguna dalam mengakses website-website partner yang relevan dengan proses bisnis panas bumi (misalnya untuk verifikasi atau mencari referensi regulasi) langsung dari dalam aplikasi SIMPONI.

2. Langkah-langkah Penggunaan

  1. Pada menu navigasi di sisi kiri (sidebar), klik menu Daftar Link.
  2. Sistem akan menampilkan halaman yang berisi daftar tautan.
  3. Klik pada salah satu tautan (misal: "Ditjen Pajak Kemenkeu") untuk membuka website tersebut di tab browser baru.

3. Daftar Tautan Eksternal

Halaman ini berisi tautan ke beberapa instansi, di antaranya:

  • Ditjen Pajak Kemenkeu

  • Tautan ini akan mengarahkan pengguna ke portal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tampilan Website Ditjen Pajak Kemenkeu

  • Ditjen EBTKE ESDM

  • Tautan ini akan mengarahkan pengguna ke portal resmi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Tampilan Website Ditjen EBTKE ESDM
Back to top